Koordinator Bengkel APPeK NTT, Vinsen Bureni, pada kesempatan itu mengatakan, program ini adalah bagian dari konsorsium C-4LEGEND Climate Smart Initiatives for Fair Transition, yang mendorong keadilan iklim melalui kerja kolaboratif antara pemerintah, masyarakat sipil, dan lembaga donor.
“Target kami pada akhir Juni 2025, dokumen RAD API ini rampung sebagai bagian dari 100 hari kerja pemerintahan baru di NTT. Ini adalah dokumen strategis yang akan menjadi dasar intervensi kebijakan daerah ke depan,” tegas Vinsen Bureni.
Dia juga menyebutkan bahwa hasil dari RAD API akan diintegrasikan ke dalam dokumen perencanaan daerah, termasuk RPJPD 2025-2045, RPJMD 2025-2029, dan Renstra Perangkat Daerah, sehingga isu perubahan iklim menjadi bagian dari kebijakan pembangunan jangka panjang di Provinsi NTT.
“Keberhasilan kami mengintegrasikan isu perubahan iklim dalam RPJPD adalah tonggak penting. Ini artinya kita tidak hanya bicara teknis, tapi juga sudah masuk dalam arsitektur perencanaan pembangunan daerah,” tegas Bureni. (den)