<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Dukcapil Kota Kupang &#8211; Kabar NTT</title>
	<atom:link href="https://kabarntt.id/tag/dukcapil-kota-kupang/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://kabarntt.id</link>
	<description>Kompeten, Kritis, Kredibel</description>
	<lastBuildDate>Fri, 30 Sep 2022 12:36:21 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.1.4</generator>

<image>
	<url>https://kabarntt.id/wp-content/uploads/2025/02/cropped-icon-situs-e1738830134956-32x32.png</url>
	<title>Dukcapil Kota Kupang &#8211; Kabar NTT</title>
	<link>https://kabarntt.id</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Server Terganggu, Dukcapil Kota Kupang Alihkan Perekaman E-KTP ke Kantor Dukcapil</title>
		<link>https://kabarntt.id/flobamorata/server-terganggu-dukcapil-kota-kupang-alihkan-perekaman-e-ktp-ke-kantor-dukcapil/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[KabarNTT.ID]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 30 Sep 2022 12:36:21 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Flobamorata]]></category>
		<category><![CDATA[DPRD Kota Kupang]]></category>
		<category><![CDATA[Dukcapil Kota Kupang]]></category>
		<category><![CDATA[Perekaman E KTP Di Kota Kupang]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://kabarntt.id/?p=18226</guid>

					<description><![CDATA[<p>KUPANG kabarntt.id&#8212;Alat rekam-cetak E-KTP di semua kecamatan di  Kota Kupang tidak beroperasi pasca maintenans server&#160;[&#8230;]</p>
<p>&lt;p&gt;The post <a rel="nofollow" href="https://kabarntt.id/flobamorata/server-terganggu-dukcapil-kota-kupang-alihkan-perekaman-e-ktp-ke-kantor-dukcapil/">Server Terganggu, Dukcapil Kota Kupang Alihkan Perekaman E-KTP ke Kantor Dukcapil</a> first appeared on <a rel="nofollow" href="https://kabarntt.id">Kabar NTT</a>.&lt;/p&gt;</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>KUPANG kabarntt.id</strong>&#8212;Alat rekam-cetak E-KTP di semua kecamatan di  Kota Kupang tidak beroperasi pasca maintenans server oleh pusat.   Komisi I DPRD Kota Kupang meminta pemerintah segera mencari solusi agar pelayaan kepada masyarakat tidak terganggu.</p>
<p>Merespon harapan Dewan itu, Dukcapil Kota Kupang mengalihkan rekam-cetak E-KTP ke Kantor Dukcapil Kota Kupang, namun kegiatan lainnya tetap dilakukan di kecamatan.</p>
<p>Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Kupang, Angela Tamo Inya, di Kantor DPRD Kota Kupang, Kamis (29/8/2022), membenarkan bahwa satu minggu terakhir ini alat perekaman E-KTP di seluruh kecamatan di Kota Kupang mengalami gangguan karena ada kegiatan maintenans yang dilakukan oleh pusat.</p>
<p>&#8220;Memang benar satu minggu terakhir ini tidak ada pelayanan perekaman E-KTP karena di tahun ini kita berada di zona yang tidak aman karena pusat lagi melakukan maintenans server sehingga seluruh Indonesia berbasis satu data. Memang sejak aplikasi SIAK pusat sekarang lagi merambah di rekam-cetak E-KTP sehingga di kecamatan kami tutup sementara dan semua kegiatan rekam-cetak kami alihkan di Kantor Dukcapil. Kami sudah coba di kantor dan itu bisa. Jadi masyarakat boleh langsung di kantor,&#8221; jelas Angela.</p>
<p>Menurutnya, kegiatan maintenans  server yang dilakukan oleh pusat tidak menentu, kapan berakhir pihaknya tidak mendapat informasi tersebut. Namun antisipasi dilakukan agar pelayanan-pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu, sehingga semua rekam-cetak E-KTP dilakukan di Kantor Dukcapil Kota Kupang untuk sementara.</p>
<p>&lt;p&gt;The post <a rel="nofollow" href="https://kabarntt.id/flobamorata/server-terganggu-dukcapil-kota-kupang-alihkan-perekaman-e-ktp-ke-kantor-dukcapil/">Server Terganggu, Dukcapil Kota Kupang Alihkan Perekaman E-KTP ke Kantor Dukcapil</a> first appeared on <a rel="nofollow" href="https://kabarntt.id">Kabar NTT</a>.&lt;/p&gt;</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Viral KK Terbaru Seukuran KTP, Ini Kata Kadis Dukcapil Kota Kupang</title>
		<link>https://kabarntt.id/berita/viral-kk-terbaru-seukuran-ktp-ini-kata-kadis-dukcapil-kota-kupang/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[KabarNTT.ID]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 12 Jan 2022 03:14:45 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[Dukcapil Kota Kupang]]></category>
		<category><![CDATA[Kartu keluarga ini]]></category>
		<category><![CDATA[Kartu Tanda Penduduk]]></category>
		<category><![CDATA[KK ini]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://kabarntt.id/?p=13087</guid>

					<description><![CDATA[<p>KUPANG kabarntt.id&#8212;Beredar foto bentuk Kartu Keluarga (KK) terbaru yang memiliki ukuran seperti KTP (kartu tanda&#160;[&#8230;]</p>
<p>&lt;p&gt;The post <a rel="nofollow" href="https://kabarntt.id/berita/viral-kk-terbaru-seukuran-ktp-ini-kata-kadis-dukcapil-kota-kupang/">Viral KK Terbaru Seukuran KTP, Ini Kata Kadis Dukcapil Kota Kupang</a> first appeared on <a rel="nofollow" href="https://kabarntt.id">Kabar NTT</a>.&lt;/p&gt;</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p style="text-align: justify;"><strong>KUPANG kabarntt.id</strong>&#8212;Beredar foto bentuk Kartu Keluarga (KK) terbaru yang memiliki ukuran seperti KTP (kartu tanda pencuduk). Dalam unggahan tersebut, kartu itu berwarna putih dan memuat sejumlah informasi seperti Kartu Keluarga pada umumnya.</p>
<p style="text-align: justify;">Hanya saja ukuran Kartu Keluarga tersebut kecil seperti KTP. Tak hanya itu, dalam foto tersebut juga terdapat lambang negara Indonesia.</p>
<p style="text-align: justify;">Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Kupang, Angela Tamo Inya, di ruang kerjanya, Selasa (11/1/20212), membantah jika ada model Kartu Keluarga (KK)  yang dicetak sama dengan bentuk KTP yang beredar luas di media social seperti facebook dan juga group whashap.</p>
<p style="text-align: justify;">&#8220;Terkait model KK yang dicetak sama bentuk KTP yang dicetak oleh oknum-oknum dan disebarluaskan di media sosial itu ditegaskan bahwa itu adalah KK palsu yang tidak sesuai dengan spesifikasi blangko sesuai dengan amanat Permendagri 109 tahun 2018. Di mana di situ KK produk Dukcapil itu tercetak harus menggunakan kertas HVS yang A4 yang 80 gram,&#8221; jelas Angela Tamo Inya.</p>
<p style="text-align: justify;">Angela  menegaskan, KK yang dicetak seperti KTP tidak pernah ada atau hoax, sehingga masyarakat harus pintar-pintar mengakses berita-berita mana yang benar dan mana yang hoax.</p>
<p style="text-align: justify;">&#8220;Ya masyarakat perlu bijak saja sih, harus membedakan mana yang benar dan hoax,&#8221; serunya.</p>
<p style="text-align: justify;">Lebh lanjut Angela mengatakan, terkait  pembuatan KTP yang baru melalui android, bahwa Dirjen Dukcapil sedang melakukan uji coba di beberapa kabupaten/kota, sehingga semua data tentang penduduk sudah semuanya terkover di dalam QR kode tersebut. Masyarakat yang punya android bisa mengaksesnya dengan gampang, tanpa harus memegang secara fisik.</p>
<p style="text-align: justify;">&#8220;Kita akan lebih dipermudah. Untuk KTP nantinya kita sudah memakai QR Kode langsung dari android tanpa harus memegang yang fisik. Saat ini Dirjen Dukcapil sementara uji coba, namun memang hanya masyarakat yang punya android dan yang tidak punya bisa pegang KTP secara fisik,” kata Angela.</p>
<p style="text-align: justify;">Menurutnya, hal ini dilakukan untuk mengantisipasi kekurangan blangko KTP dan juga mengingat harga blangko KTP yang cukup mahal.</p>
<p style="text-align: justify;">&#8220;Ya kita mempermudah masyarakat saja dalam hal kepengurusan KTP, bisa lebih simpel karena semua hal sudah di android. Dan juga memang menekan pengeluaran, karena harga blangko yang cukup mahal. Ini juga kebijakan dari Kemendagri untuk efisiensi,&#8221; sebutnya. (<strong>np</strong>)</p>
<p>&lt;p&gt;The post <a rel="nofollow" href="https://kabarntt.id/berita/viral-kk-terbaru-seukuran-ktp-ini-kata-kadis-dukcapil-kota-kupang/">Viral KK Terbaru Seukuran KTP, Ini Kata Kadis Dukcapil Kota Kupang</a> first appeared on <a rel="nofollow" href="https://kabarntt.id">Kabar NTT</a>.&lt;/p&gt;</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>DPRD Kota Kupang Minta Pemerintah Antisipasi Kebutuhan Ribbon dan Film</title>
		<link>https://kabarntt.id/berita/dprd-kota-kupang-minta-pemerintah-antisipasi-kebutuhan-ribbon-dan-film/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[KabarNTT.ID]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 16 Jul 2021 10:43:40 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[DPRD Kota Kupang]]></category>
		<category><![CDATA[Dukcapil Kota Kupang]]></category>
		<category><![CDATA[Golkar Kota Kupang]]></category>
		<category><![CDATA[KTP di Kota Kupang]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://kabarntt.id/?p=9571</guid>

					<description><![CDATA[<p>KUPANG kabarntt.id&#8212;Menjawab dan mengantisipasi kebutuhan ribbon dan film untuk pencetakan KTP, DPRD Kota Kupang meminta&#160;[&#8230;]</p>
<p>&lt;p&gt;The post <a rel="nofollow" href="https://kabarntt.id/berita/dprd-kota-kupang-minta-pemerintah-antisipasi-kebutuhan-ribbon-dan-film/">DPRD Kota Kupang Minta Pemerintah Antisipasi Kebutuhan Ribbon dan Film</a> first appeared on <a rel="nofollow" href="https://kabarntt.id">Kabar NTT</a>.&lt;/p&gt;</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p style="text-align: justify;"><strong>KUPANG kabarntt.id</strong>&#8212;Menjawab dan mengantisipasi kebutuhan ribbon dan film untuk pencetakan KTP, DPRD Kota Kupang meminta Pemerintah Kota Kupang mengantisipasi pengadaan dua material penting ini.</p>
<p style="text-align: justify;">Sebagaimana diberiakan media ini sebelumnya, akibat kehabisan ribbon dan film, pencetakan KTP di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Kupang terhenti.</p>
<p style="text-align: justify;">Merespon kondisi itu, Ketua Fraksi Golkar DPRD Kota Kupang, Jemari Yoseph Dogon,  Jumat (16/7/2021), mengatakan pihaknya di Komisi I DPRD Kota Kupang sudah memperjuangkan agar Dinas Dukcapil bisa lebih diprioritaskan karena seluruh urusan dan manusia lahir sampai meninggal semuanya diurus oleh dinas tersebut.</p>
<p style="text-align: justify;">&#8220;Itu cerita lama. Kalau mau jujur sudah diperjuangkan. Mungkin karena ada satu dan lain hal pada saat itu sehingga tidak diakomodir dalam anggaran murni oleh Pemerintah Kota Kupang. Padahal baik di rapat badan anggaran maupun di rapat komisi ada dalam laporan komisi. Kebutuhan yang dibutuhkan oleh Dukcapil otomatis ada, namun dalam perjalanan tidak diakomodir. Ini juga yang perlu disayangkan,&#8221; beber Dogon.</p>
<p style="text-align: justify;">Seharusnya, kata Dogon,  Dukcapil diprioritaskan karena dinas ini sangat sentral untuk kebutuhan administrasi masyarakat. “Misalnya urusan dari sejak lahir sampai meninggal. Sehingga memang dinas ini harus diprioritaskan selain Dinas Kesehatan dan lainnya,” kata Dogon.</p>
<p style="text-align: justify;">Sebagai mitra Dinas Dukcapil, kata Dogon,  Komisi I sudah membahas kebutuhan di dinas vital ini.</p>
<p style="text-align: justify;">“Di laporan Komisi I itu dimuat dan ada bukti kalau Dinas Pencatatan Sipil itu kami prioritaskan. Namun jika tidak diakomodir, maka itu sudah menjadi tanggung jawab Pemerintah Kota Kupang,” kata Dogon.</p>
<p style="text-align: justify;">Dogon menegaskan, saat pembahasan LKPJ Badan Anggaran itu dirinya sudah menyampaikan agar memprioritaskan Dinas Dukcapil. “Jadi saat ini kasihan masyarakat yang memerlukan KTP untuk keperluan kuliah, test PNS dan lainnya, akan sangat terganggu,&#8221; katanya.</p>
<p style="text-align: justify;">Dogon meminta agar pemerintah  segera mengantisipasi kebutuhan ini.</p>
<p style="text-align: justify;">”Ini sangat urgen dan segera dieksekusi. Apakah dananya diambil dari anggaran mendahului perubahan atau dari mana untuk segera beli keperluan ribbon dan film. Intinya dapat dipertanggungjawabkan saja,” tandasnya. (<strong>np</strong>)</p>
<p>&lt;p&gt;The post <a rel="nofollow" href="https://kabarntt.id/berita/dprd-kota-kupang-minta-pemerintah-antisipasi-kebutuhan-ribbon-dan-film/">DPRD Kota Kupang Minta Pemerintah Antisipasi Kebutuhan Ribbon dan Film</a> first appeared on <a rel="nofollow" href="https://kabarntt.id">Kabar NTT</a>.&lt;/p&gt;</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Tidak Ada Ribbon dan Film, Pencetakan E-KTP di Kota Kupang Terhenti</title>
		<link>https://kabarntt.id/berita/tidak-ada-ribbon-dan-film-pencetakan-e-ktp-di-kota-kupang-terhenti/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[KabarNTT.ID]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 14 Jul 2021 03:38:37 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[DPRD Kota Kupang]]></category>
		<category><![CDATA[Dukcapil Kota Kupang]]></category>
		<category><![CDATA[E-KTP]]></category>
		<category><![CDATA[Pemerintah Kota Kupang]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://kabarntt.id/?p=9506</guid>

					<description><![CDATA[<p>KUPANG kabarntt.id&#8212;Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil  (Dukcapil) Kota Kupang tidak bisa melakukan pencetakan E-KTP karena&#160;[&#8230;]</p>
<p>&lt;p&gt;The post <a rel="nofollow" href="https://kabarntt.id/berita/tidak-ada-ribbon-dan-film-pencetakan-e-ktp-di-kota-kupang-terhenti/">Tidak Ada Ribbon dan Film, Pencetakan E-KTP di Kota Kupang Terhenti</a> first appeared on <a rel="nofollow" href="https://kabarntt.id">Kabar NTT</a>.&lt;/p&gt;</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p style="text-align: justify;"><strong>KUPANG kabarntt.id</strong>&#8212;Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil  (Dukcapil) Kota Kupang tidak bisa melakukan pencetakan E-KTP karena tidak tersedianya ribbon dan film.</p>
<p style="text-align: justify;">Plt. Kepala Dinas Dukcapil Kota Kupang, Agus Riri Mase, kepada <em>kabarntt.id</em>, Selasa (13/7/2021), di ruang kerjanya membenarkan bahwa terhitung sejak Selasa kemarin sampai batas waktu yang belum ditentukan pencetakan E-KTP di Kota Kupang tidak bisa dilayani.</p>
<p style="text-align: justify;">“Hari ini kami tidak bisa melakukan pencetakan KTP karena tidak tersedianya ribbon dan film.  Habis total. Ribbon dan film ini seperti tinta yang ada di printer kita yang digunakan untuk pencetakan KTP,”  kata Agus.</p>
<p style="text-align: justify;">Agus membenarkan akhir-akhir ini masyarakat Kota Kupang sangat membutuhkan KTP dalam rangka banyak hal. Di antaranya  untuk CPNS, melanjutkan kuliah dan administrasi lainnya yang harus membutuhkan KTP.</p>
<p style="text-align: justify;">Agus mengatakan, blangko E-KTP  banyak tersedia, bahkan  bisa untuk kebutuhan seluruh warga Kota Kupang. Namun kendalanya adalah ribbon dan film.</p>
<p style="text-align: justify;">&#8220;Saya diberikan blangko KTP oleh Dirjen Dukcapil itu sangat banyak, 20 ribu blangko dan bisa mengkaver warga Kota Kupang. Namun saya  tidak punya ribon dan film, saya mau bagaimana lagi? Niat kami seluruh pegawai Dinas Dukcapil Kota kupang mau membantu dan menolong masyarakat, tidak ada niat sedikitpun untuk susah masyarakat, apalagi saya paling keras dalam hal pelayanan,&#8221; tandasnya.</p>
<p style="text-align: justify;">Untuk diketahui satu ribbon dan film itu bisa mencetak 500 keping KTP. Sementara kebutuhan di Kota Kupang dalam sehari bisa 200-300 kepingan KTP yang dicetak.</p>
<p style="text-align: justify;">&#8220;Saya menyampaikan kepada seluruh staf bahwa seluruh warga Kota Kupang harus dilayani. Tugas dan tanggung jawab kami ya harus melayani dengan sungguh agar masyatakat senang dan bahagia. Seluruh masyarakat yang datang di kota ini dan membutuhkan layanan Dukcapil harus dilayani dengan administrasi kependudukan sepanjang memenuhi persyaratan diajukan,&#8221; kata  Agus.</p>
<p style="text-align: justify;">Agus berharap Pemerintah Kota  bisa segera menyikapi kekurangan ribbon dan film sehingga proses pencetakan KTP bisa berlanjut. “Saya berharap bisa dibantu anggaran pengadaan ribbon dan film, mungkin bisa disiasati menggunakan anggaran mendahului  pembahasan atau anggaran dari mana. Namun memang itu bukan kewenangan saya, saya kembalikan kepada Pemerintah Kota Kupang untuk merespon secara cepat agar pelayanan di Dukcapil tetap berjalan dengan normal,” kata Agus.</p>
<p style="text-align: justify;">Agus mengaku sudah mengingatkan kondisi ini baik kepada pemerintah maupun kepada DPRD Kota Kupang.</p>
<p style="text-align: justify;">“Dulu saya ajukan waktu perubahan anggaran murni tapi itu tidak diakomodir. Saya juga sudah sampaikan saat evaluasi anggaran tahun 2020 di Komisi (DPRD Kota Kupang) maupun di badan anggaran. Dan saya sudah jelaskan jika 3 minggu mendatang Dinas Dukcapil tidak bisa mencetak KTP lagi. Sekarang ini terbukti,” kata Agus. (<strong>np</strong>)</p>
<p>&lt;p&gt;The post <a rel="nofollow" href="https://kabarntt.id/berita/tidak-ada-ribbon-dan-film-pencetakan-e-ktp-di-kota-kupang-terhenti/">Tidak Ada Ribbon dan Film, Pencetakan E-KTP di Kota Kupang Terhenti</a> first appeared on <a rel="nofollow" href="https://kabarntt.id">Kabar NTT</a>.&lt;/p&gt;</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
