<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Pohon di Kota Kupang &#8211; Kabar NTT</title>
	<atom:link href="https://kabarntt.id/tag/pohon-di-kota-kupang/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://kabarntt.id</link>
	<description>Kompeten, Kritis, Kredibel</description>
	<lastBuildDate>Fri, 25 Jun 2021 15:09:21 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.1</generator>

<image>
	<url>https://kabarntt.id/wp-content/uploads/2025/02/cropped-icon-situs-e1738830134956-32x32.png</url>
	<title>Pohon di Kota Kupang &#8211; Kabar NTT</title>
	<link>https://kabarntt.id</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>DPRD Kota Kupang Minta Pengadaan Pohon Dievaluasi dan Dibayar Pohon Yang Hidup</title>
		<link>https://kabarntt.id/berita/dprd-kota-kupang-minta-pengadaan-pohon-dievaluasi-dan-dibayar-pohon-yang-hidup/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[KabarNTT.ID]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 25 Jun 2021 15:09:21 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[DPRD Kota Kupang]]></category>
		<category><![CDATA[Golkar Kota Kupang]]></category>
		<category><![CDATA[Pohon di Kota Kupang]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://kabarntt.id/?p=9149</guid>

					<description><![CDATA[<p>KUPANG kabarntt.id&#8212;Pengadaan dan penanaman 1.000 pohon oleh Pemerintah Kota Kupang menjadi agenda penting yang dibahas&#160;[&#8230;]</p>
<p>&lt;p&gt;The post <a rel="nofollow" href="https://kabarntt.id/berita/dprd-kota-kupang-minta-pengadaan-pohon-dievaluasi-dan-dibayar-pohon-yang-hidup/">DPRD Kota Kupang Minta Pengadaan Pohon Dievaluasi dan Dibayar Pohon Yang Hidup</a> first appeared on <a rel="nofollow" href="https://kabarntt.id">Kabar NTT</a>.&lt;/p&gt;</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p style="text-align: justify;"><strong>KUPANG kabarntt.id</strong>&#8212;Pengadaan dan penanaman 1.000 pohon oleh Pemerintah Kota Kupang menjadi agenda penting yang dibahas dalam rapat Komisi III DPRD Kota Kupang. Selain  karena banyak pohon mati, pohon yang ditanam juga tidak sesuai dengan lokasi.  Ada yang ditanam di sepanjang bahu jalan maupun di atas drainase, sehingga tidak sesuai dengan penataan taman.</p>
<p style="text-align: justify;">Untuk diketahui, pengadaan pohon dianggarkan tahun 2020 mencapai Rp  2 miliar lebih untuk 1.000 pohon. Pohon=pohon  ini ditanam untuk memberikan keindahan dan hijaunya Kota Kupang yang adalah Ibukota Provinsi NTT.</p>
<p style="text-align: justify;">Namun yang terjadi tidak sesuai dengan persetujuan awal dengan DPRD sehingga menjadi sorotan yang cukup keras dari DPRD Kota Kupang.</p>
<p style="text-align: justify;">Ketua Komisi III DPRD Kota Kupang, Tellendmark J Daud, Kamis (24/6/2021), di Ruang Fraksi Golkar mengatakan,  tahun 2020 dianggarkan dana senilai Rp 2 miliar lebih untuk penanaman pohon dengan tujuan agar Kota Kupang ini lebih hijau dan asri.</p>
<p style="text-align: justify;">“Kita menyetujui pengadaan pohon ini dengan syarat yang disetujui bersama dengan pemerintah, kemudian karena jenis pohon tidak ada di NTT maka diadakan dari luar NTT. Sehingga ada berbagai jenis pohon yang diusulkan kepada kita dan didatangkn dari luar NTT, kalau tidak salah dari Bogor. Kita menyetujui anggaran Rp. 2 miliar lebih, itu untuk pengadaan 1.000 pohon dan harga pohon sangat bervariasi, tergantung jenis pohonnya. Ada yang harga Rp 2 juta  dan ada juga Rp 3 juta perpohon,” jelas Tellend.</p>
<p style="text-align: justify;">Wakil rakyat dari Fraksi Golkar ini  mengatakan, pengadaan pohon tidak seperti yang disetujui bersama yakni ada akar dan daun.</p>
<p style="text-align: justify;">“Fakta yang terjadi di lapangan bukan pengadaan anakan pohon. Mau dibilang pohon juga tidak, batang kayu juga tidak. Kita bingung juga. Kita sangka pengadaannya itu anakan pohon yang punya daun, akar dan cabang, tingginya standar kalau tidak salah 6 meter. Artinya benar-benar pohon, namun yang ditanam malahan batang pohon sepe. Hanya batangnya, tidak ada akar sesuai dengan persyaratan yang menjadi persetujuan Bersama,”  kata Tellend.</p>
<p style="text-align: justify;">Menurutnya, bukan hanya pohon yang tidak sesuai dengan kesepakatan, namun juga disoroti lokasi pohon tersebut ditanam. Batang pohong yang tidak memiliki akar dan daun tersebut ditanam di sepanjang bahu jalan dan di atas drainase jalan protokol.</p>
<p style="text-align: justify;">“Di sepanjang jalan Timor Raya banyak pohon yang mati akibat dicabut karena perbaikan drainase. Ini akan menjadi masalah yang cukup rumit. tidak tepatlah karena penanamannya di bawah kabel listrik, penanamannya di bahu jalanlah, jika pohon sudah  besar, bagaimana nantinya  apakah setelah tumbuh tinggi dipotong lagi?,” katanya.</p>
<p style="text-align: justify;">Komisi III juga  meminta kepada dinas yang menangani penanaman pohon ini agar dievaluasi terkait dengan harga maupun jenis pohon yang ditanam, serta lokasi penanamannya. “Sehingga sesuai dengan tujuan awal kita. Ke depan itu untuk kegiatan-kegiatan yang tidak memberikan dampak yang baik agar tidak diprogramkan lagi. Kita ubah dengan program baru yang lebih berkontribusi kepada keindahan Kota Kupang. Program ini lebih baik berikan kepada dinas pertanian yang paham tentang ini, jadi bisa menyiapkan bibit, persemaian dan lebih baik kita berikan anakan pohon kepada masyarakat agar menanam di tempat-tempat strategis,”  kata Tellend.</p>
<p style="text-align: justify;">“Dalam masa pemeliharaan yang diperpanjang sampai dengan bulan Oktober, dilakukan perhitungan kembali karena ada progres yang dicapai kemudian dibayar. Di lapangan itu yang mati hanya 100 lebih pohon, sehingga dananya ditahan Rp  500 juta. Jadi dibayarkan sesuai dengan pohon yang hidup, jika sudah dibayarkan dan banyak pohon yang mati ya uang harus dikembalikan karena sudah merugikan negara,”  tegas Tellend. (<strong>np</strong>)</p>
<p>&lt;p&gt;The post <a rel="nofollow" href="https://kabarntt.id/berita/dprd-kota-kupang-minta-pengadaan-pohon-dievaluasi-dan-dibayar-pohon-yang-hidup/">DPRD Kota Kupang Minta Pengadaan Pohon Dievaluasi dan Dibayar Pohon Yang Hidup</a> first appeared on <a rel="nofollow" href="https://kabarntt.id">Kabar NTT</a>.&lt;/p&gt;</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Di Kota Kupang, Pakar Rekomendasikan Tanam Pohon, Bukan Anakan</title>
		<link>https://kabarntt.id/humaniora/di-kota-kupang-pakar-rekomendasikan-tanam-pohon-bukan-anakan/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[KabarNTT.ID]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 06 Oct 2020 15:59:23 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Humaniora]]></category>
		<category><![CDATA[Gerakan Kupang Hijau]]></category>
		<category><![CDATA[Kota Kupang]]></category>
		<category><![CDATA[Pohon di Kota Kupang]]></category>
		<category><![CDATA[Walikota Kupang]]></category>
		<category><![CDATA[Zeth Malelak]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://kabarntt.id/?p=2847</guid>

					<description><![CDATA[<p>KUPANG kabarntt.id&#8212;Pemerintah Kota Kupang tengah fokus menghijaukan wilayah Kota Kupang melalui program Gerakan Kupang Hijau&#160;[&#8230;]</p>
<p>&lt;p&gt;The post <a rel="nofollow" href="https://kabarntt.id/humaniora/di-kota-kupang-pakar-rekomendasikan-tanam-pohon-bukan-anakan/">Di Kota Kupang, Pakar Rekomendasikan Tanam Pohon, Bukan Anakan</a> first appeared on <a rel="nofollow" href="https://kabarntt.id">Kabar NTT</a>.&lt;/p&gt;</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>KUPANG kabarntt.id</strong>&#8212;Pemerintah Kota Kupang tengah fokus menghijaukan wilayah Kota Kupang melalui program Gerakan Kupang Hijau (GKH). Sejak tahun 2019 telah dilakukan penanaman ribuan pohon di berbagai ruas jalan.</p>
<p>Terkait program ini, pakar lahan kering Universitas Kristen Artha Wacana (UKAW) Kupang, Ir. Zeth Malelak, MS, menjelaskan, Kota Kupang yang sangat kering membutuhkan sebanyak mungkin pohon. Oleh karena itu, program GKH yang sedang dilaksanakan oleh Pemkot Kupang sangat membantu.</p>
<p>Zeth menjelaskan, dengan adanya banyak pohon akan meningkatkan kelembaban udara sehingga udara semakin sejuk. Selain itu, menciptakan keindahan, menyumbang oksigen dan menjaga tingkat hidrasi air dalam tanah.</p>
<p>Zeth pun meminta Pemkot Kupang agar sebaiknya tidak lagi menanam anakan yang baru tumbuh seperti sebelum-sebelumnya. &#8220;Kami tidak rekomendasikan menanam tanaman yang kecil. Kita membutuhkan perakaran yang sudah baik. Tanaman yang sudah dibiarkan lebih dari dua tahun. Karena kelembaban tanah kita di bawah 30 persen, curah hujan rendah, dan lahan kita batu-batu dan cepat menyerap panas. Kalau tanaman kecil mudah stres. Ini riset, bukan pribadi saya yang bilang. Semua proyek di lahan kering sebaiknya tanam tanaman yang sudah dewasa, bukan anakan lagi,&#8221; jelas Zeth.</p>
<p>Zeth juga menjelaskan, apa yang dilakukan Pemkot Kupang saat ini sudah bagus. Namun harus konsisten dalam pemeliharaan dan perawatannya.</p>
<p>Ia menjelaskan, membuat hutan di lahan kering atau <em>forestry</em> secara teori keberhasilannya di bawah 30 persen. Keberhasilan tertinggi hanya 30 persen, sehingga harus ada dobel anakan. Dengan adanya pendobelan maka tentu akan menambah biaya.</p>
<p>&lt;p&gt;The post <a rel="nofollow" href="https://kabarntt.id/humaniora/di-kota-kupang-pakar-rekomendasikan-tanam-pohon-bukan-anakan/">Di Kota Kupang, Pakar Rekomendasikan Tanam Pohon, Bukan Anakan</a> first appeared on <a rel="nofollow" href="https://kabarntt.id">Kabar NTT</a>.&lt;/p&gt;</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
