Bagi Kabupaten TTU, Belu, dan Malaka, wilayah perbatasan dengan Republik Demokratik Timor-Leste (RDTL) bukan sekadar garis pemisah antarnegara, melainkan juga ruang interaksi masyarakat, jalur perdagangan, simpul konektivitas, dan peluang pengembangan kerja sama ekonomi lintas batas.
Hubungan masyarakat di kedua negara yang telah terjalin lama melalui ikatan kekeluargaan, kedekatan budaya, tradisi, dan aktivitas ekonomi dinilai menjadi modal sosial yang perlu diperkuat melalui kebijakan pembangunan yang terarah.
Karena itu, Bupati TTU mendorong perubahan cara pandang terhadap kawasan perbatasan agar tidak hanya berfungsi sebagai wilayah pengamanan negara, tetapi juga berkembang menjadi pusat pertumbuhan ekonomi dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Terkait rencana pembentukan FTZ, ia menegaskan bahwa kebijakan tersebut membutuhkan kajian yang serius, terukur, dan komprehensif.
Menurutnya, pembentukan kawasan perdagangan bebas tidak cukup hanya melalui penetapan kawasan atau pemberian fasilitas perdagangan. Diperlukan kajian kelayakan, kepastian regulasi, kesiapan infrastruktur, dukungan investasi, tata kelola yang transparan, serta keterlibatan aktif masyarakat setempat.
Ia berharap sosialisasi tersebut tidak hanya menjadi forum penyampaian konsep dan regulasi, tetapi juga menghasilkan kesamaan pemahaman mengenai model pengembangan kawasan yang sesuai dengan karakteristik wilayah perbatasan NTT.
Selain itu, forum tersebut diharapkan mampu memetakan potensi, mengidentifikasi berbagai hambatan, serta merumuskan langkah-langkah konkret yang perlu dipersiapkan bersama untuk mendukung pengembangan ekonomi kawasan perbatasan.







