Untuk diketahui, PRK pasien Covid-19 yang meninggal dunia merasakan sesak napas, demam dan batuk pilek, sehingga dirawat di RS Karitas Wetabula, Rabu (3/3/2021).
Hari Kamis (4/3/2021) sekitar pukul 20.15 Wita PRK meninggal dunia.
Selanjutnya, Jumat (5/3/2021), pukul 09.00 Wita keluar hasil pemeriksaan swab TCM dari RS Umbu Rara Meha Waingapu Sumba Timur yang menyatakan PRK positif Covid-19. Satgas Covid-19 bertindak cepat dan melakukan penguburan secara protokol covid.
Dipantau media ini, penguburan PRK berjalan lancar karena ada kerja sama yang baik antara keluarga dengan Tim Satgas Covid-19. Koordinasi antara keluarga dengan tim Satgas dan TNI/Polri juga berjalan berkat pendekatan persuasif. (ota)







