BPJS Ketenagakerjaan Minta Warga Jangan Gunakan Calo

kepala BPJS Ketenagakerjaan Belu Nasurulah

KEFAMENANU kabarntt.id – Kepala  Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Cabang Atambua  menghimbau semua anggota yang hendak melakukan pencairan dana jenis klaim agar tidak menggunakan jasa orang lain atau calo.

Kepada media ini, Selasa (2/11/2021), Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Atambua,  Nasrullah Umar, menyampaikan agar setiap anggota yang hendak melakukan klaim harus menempuh prosedur yang ada secara mandiri.

Bacaan Lainnya
Scroll kebawah untuk lihat konten
Ingin Punya Website? Klik Disini!!!

“Saya sampaikan bahwa semua jenis klaim, seperti klaim kematian, jaminan hari tua, beasiwwa maupun jaminan pensiun agar ditempuh dengan prosedur yang ada di BPJS Ketenagakerjaan bagi setiap anggota yang menginginkan,” pinta Nasrullah.

Nasrullah melanjutkan, urusan di BPJS Ketenagakerjaan ssangat mudah.

“Semua urusan terkait BPJS  Ketenagakerjaan sangat mudah sehingga tidak boleh menggunakan  jasa orang lain atau calo,” kata Nasrullah.

Nasrullah menambahkan,”Kita dorong agar masyarakat TTU Malaka, maupun Belu yang masuk wilayah BPJS Ketenagakerjaan Cabang Atambua dan ingin melakukan salah satu jenis klaim dipersilahkan datang ke kantor. Kita pasti pandu sampai selesai urusannya.”

Kita menghimbau masyarakat agar tidak menggunakan jasa dalam mengurus klaim. Datang saja ke unit layanan di TTU, Malaka atau di Belu untuk mengurusnya secara mandiri,” urai Nasrullah.

Nasrullah juga menyampaikan agar masyarakat yang memiliki kartu BPJS Ketenagakerjaan dari PT agar mencari informasi.

“Bagi masyarakat yang pernah bekerja di perusahaan dan mempunyai kartu BPJS Ketenagakerjaan mandiri agar mau mencari informasi. Sebagai contoh, kemarin salah satu masyarakan TTU yang pernah bekerja di perusahaan mana saja tanpa menyadari dia punya tabungan dan kita bantu pencairannya tanpa biaya sepeser pun,” jelas Nasrullah.

Dirinya berharap agar setiap anggota yang mengurus klaim tidak memberikan apapun kepada petugas BPJS.

“Saya juga menghimbau masyarakat yang mengurus klaim agar tidak memberikan apapun kepada petugas BPJS Ketenagakerjaan atau mitra kami di lapangan,” tegasnya.

“Ini bagian dari edukasi agar masyarakat bisa mengetahui secara pasti apa saja dokumen yang dibutuhkan dan bagaimana mengurusnya. Ini bentuk komitmen dalam mewujudkan good governance di BPJS Ketenagakerjaan,” pungkas Nasrullah. (siu)

Pos terkait