LARANTUKA kabarntt.id—Rangkaian acara Semana Santa di Larantuka tahun 2022 ditiadakan. Penyebabnya, pandemi Covid-19 yang masih merebak.
Uskup Larantuka, Mgr. Frans Kopong Kung, Pr, dalam suratnya tertanggal 18 Maret 2022 memastikan rangkaian acara Semana Santa Tahun 2022 di Larantuka ditiadakan.
Dalam surat dengan perihal “Keputusan Perayaan Devosional Tradisi Semana Santa” yang didapat media ini, Senin (21/3/2022), itu memastikan tradisi yang sudah berlangsung berabad-abad ini ditiadakan tahun ini. Dengan demikian, sudah tiga tahun berturut-turut sejak Covid-19 mewabah, Semana Santa yang juga menjadi ikon wisata Flores Timur ini tidak diselenggarakan.
“Memperhatikan situasi saat ini, di mana kita masih berada pada pandemi Covid-19 dan melihat jumlah yang terpapar positif Covid-19 semakin meningkat di wilayah kita, di Kabupaten Flores Timur dan Lembata, dan saat ini kita sedang berada pada level 3 secara nasional, maka demi kepentingan keselamatan dan kesehatan seluruh warga masyarakat kita, kami memutuskan meniadakan dan membatalkan seluruh kegiatan pelaksanaan perayaan devosional tradisi Semana Santa di Larantuka, Konga, Wureh, pada tahun ini,” demikian antara lain bunyi surat Uskup Larantuka.
Uskup Larantuka juga meminta agar di paroki-paroki yang sudah memiliki tradisi ini agar ditiadakan.
“Tidak diadakan prosesi Jumat Agung, prosesi Aleluya di Larantuka, Konga dan Wureh,” pinta Uskup Frans dalam suratnya.
Sementara perayaan liturgi pekan suci di gereja-gereja tetap dilaksanakan seperti biasa dengan tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat.
“Memang sudah tiga tahun berturut-turut kita tidak merayakan Semana Santa menurut tradisi kita. Meskipun secara ritual devosional kita tidak melakukannya, tetapi hal tersebut tidak mengurangi makna dari tradisi kita. Kita diharapkan memaknainya secara lebih rohaniah, lebih mendalam terhadap misteri iman dan keselamatan kita,” demikian pesan Uskup Frans dalam suratnya.
Surat yang ditujukan kepada para pastor, biarawan-biarawati dan seluruh umat Keuskupan Larantukan itu juga ditembuskan antara lain kepada Bupati Flores Timur, Ketua DPRD Flores Timur, juga pihak keamanan (TNI-Polri). (den)







