Bupati Manggarai:  Uang Kontraktor Proyek APBD 2022 Tetap

bupati hery nabit1
Bupati Manggarai, Hery Nabit

RUTENG kabarntt.id—Pemerintah sementara mencari jalan keluar bagaimana  membayar uang pengerjaan semua proyek APBD tahun  anggaran 2022.

Penegasan ini disampaikan Bupati Manggarai, Herybertus G.L Nabit, kepada wartawan di ruang kerjanya, Senin  (16/1/2023). Bupati Hery Nabit   menyampaikan terima kasih kepada awak media yang sudah mengangkat persoalan terkait uang puluhan kontraktor yang tidak cair tahun 2022 lalu.

Bacaan Lainnya
Scroll kebawah untuk lihat konten
Ingin Punya Website? Klik Disini!!!

“Kita harus akui bahwa itu masalah, supaya kita sama-sama cari solusinya. Kalau persoalan ini tidak angkat kemarin mungkin kita diam saja dan mungkin saja kami tidak akan tergerak untuk mencari solusi. Kalau soal keterlambatan ini sebenarnya persoalan yang sering terjadi, bahkan setiap tahun mungkin itu terjadi,” ujar Bupati Hery.

Bupati Hery juga menguraikan setelah awak media  mengangkat persoalan ini, dia bersama Wakil Bupati, Sekda, Kadis PPO, Kadis PUPR dan Direktur Rumah Sakit Ruteng langsung melakukan pertemuan untuk mencari solusinya.

Dari hasil rapat itu, Pemkab Manggarai akan membayar uang tersebut dengan syarat ada bukti berita acara serah terima proyek atau PHO.

Jika belum ada acara serah terima atau KDP, maka pembayarannya tetap menunggu pada APBD Perubahan 2023.

“Karena memang prosedurnya seperti itu. Saat ini Pemkab Manggarai lagi mencari solusi untuk bisa proses pencarian uang kontraktor yang sudah menyelesaikan pekerjaan fisik secara fisik ataupun secara administratif,” ungkapnya.

Peraturan Kementerian Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 84 Tahun 2022 tentang penyusunan APBD Tahun 2023, jelas Bupati Hery, memberikan ruang untuk mencairkan uang tersebut lewat pemanfaatan dana Silpa dan tidak harus menunggu perubahan anggaran.

“Dana Silpa bisa dipakai karena uang yang tidak dicairkan pada tanggal 30 Desember 2022 itu sejatinya tetap ada di kas daerah,” tegasnya.

“Jadi kalau ada yang bilang ketiadaan anggaran itu tidak benar. Itu uangnya tetap ada, karena uang itu kemarin tidak pakai maka disilpakan. Jadi Silpa itu secara aturan baru bisa dipakai setelah perubahan anggaran, itu secara aturan. Tetapi di pedoman penyusunan APBD 2023 dia membuka ruang supaya bisa dimanfaatkan sebelum perubahan anggaran,” kata Bupati Hery.

Ia menambahkan, hasil rapat dengan beberapa pihak tersebut sudah menugaskan Kepala Badan Keuangan untuk membuat kronologi terkait persolan ini. Lalu, usulan-usulan alternatifnya untuk kemudian dikonsultasikan kepada Dirjen Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri.

“Konsultasi itu tentunya kita berharap agar ada persetujuan, sehingga pencairan uang teman-teman kontraktor ini tidak harus menunggu sampai perubahan anggaran. Mudahan-mudahan satu bulan atau dua bulan ke depan ini uangnya segera dicairkan, itu jauh lebih baik juga,” tutupnya.(adi)

Pos terkait