Oleh karena itu Fraksi Partai Golkar meminta Saudara Gubernur melakukan audit dengan tujuan tertentu terhadap PT Flobamor sehubungan dengan hal-hal sebagai berikut :
- Audit terhadap dana subsidi Pemerintah Pusat untuk pengoperasian dua KMP yang dikelola PT Flobamor;
- Audit dana pinjaman 100 milyar dari Bank NTT dengan agunan aset Flobamor Regency;
- Audit keuangan hotel Sasando Internasional, yang tahun 2021 tidak menghasilkan deviden;
- Audit terhadap pengelolaan hotel Plago yang diterlantarkan oleh PT Flobamor;
- Audit investigasi atas pengadaan beras pada Dinas Sosial yang berpotensi menimbulkan kerugian negara;
- Audit terhadap keberadaan begitu banyak anak perusahaan PT Flobamor;
- Audit terhadap Rp. 1,6 Milyar berupa deviden yang tidak disetor ke kas daerah Pemda Provinsi NTT.
- Pendapatan Asli Daerah yang berasal dari Retribusi Daerah terus mengalami penurunan. Hal ini sejalan dengan kondisi instalasi teknis yang dikelola Dinas-dinas Kemakmuran seperti :
- Instalasi kambing Etawa di Sumlili populasinya dari ratusan ekor, kini tinggal hanya 30-an ekor saja tanpa ada imbas apa apa pada masyarakat sekitar instalasi. Lokasinya begitu luas, tetapi sebagian diklaim masyarakat;
- Instalasi peternakan sapi lokal di Lili, jumlahnya hanya 60-an ekor dan tahun 2021 dikhususkan untuk menghasilkan turunan sapi Wagyo melalui inseminasi buatan;
- Instalasi peternakan sapi Ongole di Konda Maloba Kabupaten Sumba Tengah, populasinya dari ratusan ekor sekarang menjadi hanya 30-an ekor dengan luas ranch lebih kurang 600-an Ha;
- Instalasi peternakan Kabaru Sumba Timur dialihfungsikan dari brieding sapi Ongole untuk disebarkan kepada para petani peternak, menjadi pusat pengembangan sapi Wagyo kerjasama dengan PT Asia Beef. Sapi Ongole yang tersisa di bagikan kepada masyarakat sekitar dengan jumlah yang sangat sedikit;
- Instalasi peternakan babi di Tarus tidak pernah mendatangkan laba. Dengan alasan ASF baru dilakukan restocking;
- Instalasi pemeliharaan ikan air tawar di Noekele semakin merosot karena ketiadaan biaya pengembangan tetapi diberi target PAD tinggi sekali;
- Instalasi pemeliharaan ikan di Tablolong, selama dua tahun terlantar karena stock ikan kerapunya dibawa ke Mulut Seribu tanpa dikembalikan ke instalasi Tablolong; Kawasan peternakan Besipae seluas 3000-an Ha, baru diisi beberapa puluh ekor sapi;
- Instalasi kerbau di Kecamatan Loura, Kabupaten Sumba Barat Daya, hanya diisi dengan 30-an ekor kerbau dan sampai sekarang seolah dilupakan saja.
- Demikian juga kondisi beberapa kebun bibit yang terlantar karena ketiadaan biaya operasional dan biaya pengembangan. Melihat kondisi instalasi-instalasi tersebut di atas, Fraksi Partai Golkar meminta penjelasan tentang nasib UPT/instalasi tersebut di atas. Bagaimana orientasi pengembangannya dan dari mana dana untuk pengembangannya?
- Fraksi Partai Golkar juga meminta agar pada setiap tahun, bersamaan dengan proses pembahasan APBD, pemerintah Provinsi juga menyampaikan rencana program dan kegiatan yang bersumber dari dana tugas pembantuan. Hal ini penting untuk disandingkan dengan program dan kegiatan yang dibiayai dari APBD sehingga terjadi sinergi program/kegiatan dan menghindari tumpang tindih atau pendobelan program/kegiatan di suatu lokasi, sementara lokasi lainnya vakum kegiatan, pada hal memiliki potensi dan permasalahan yang sama.
- Sehubungan dengan penanganan stunting yang menurut Kepres kini dipercayakan kepada BKKBN, maka pemerintah daerah perlu menyelaraskan data stunting hasil Penelitian Nasional yang kini menjadi acuan dari BKKBN dalam percepatan penanggulangan masalah stunting. Berkaitan dengan Laporan Hasil Pemeriksaan BPK tentang ketidaktepatan sasaran penanganan stunting, Fraksi Partai Golkar meminta agar:
- Perlu adanya manejemen sistem satu data untuk menjamin kualitas data konvergensi;
- Perlu dibuatkan kebijakan terkait mekanisme komando lapangan untuk peningkatan/penguatan kapasitas proses konvergensi sesuai alur koordinasi;
- Restrukturisasi peran kelompok kerja Stunting (POKJA Stunting) agar bisa terlibat mulai dari fase perencanaan, pelaksanaan sampai dengan evaluasi.
- Dalam suasana perayaan Hari Pendidikan Nasional Tahun 2021, dan untuk mempersiapkan sumberdaya manusia NTT melalui jalur pendidikan, maka Fraksi Partai Golkar meminta agar Pemerintah Provinsi NTT segera memenuhi permintaan pemerintah pusat untuk proses pengangkatan guru P3K tahap ke 2 tahun 2021 sebanyak 1638 orang. Fraksi Partai Golkar minta penjelasan tentang proses pengangkatan yang sedang berlangsung baik menyangkut proses administrasi maupun ketersediaan porsi pendanaan dari Provinsi dan Pusat.
- Sebagai konsekuensi dari penetapan kebijakan sektor pariwisata sebagai penggerak utama pembangunan untuk mendorong pertumbuhan dan perkembangan perekonmian daerah, maka Fraksi Partai Golkar meminta agar cakupan alokasi program dan besaran anggaran pembangunan pariwisata harus ditingkatkan sehingga memadai sebagai Prime Mover pembangunan daerah dalam setiap Tahun Anggaran, dengan terlebih dahulu menyelesaikan status kepemilikan tanah pada tujuh destinasi wisata baru yang baru dibangun.
- Fraksi Partai Golkar memandang bahwa Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2021 adalah sebagai bentuk akuntabilitas Pemerintah Provinsi NTT secara administrasi, publik dan politis kepada seluruh komponen masyarakat NTT. Karena itu secara keseluruhan Saudara Gubernur hendaknya memperhatikan dan menindaklanjuti Laporan Hasil Pemeriksaan BPK Perwakilan NTT dan Rekomendasi DPRD Provinsi NTT untuk perbaikan dan peningkatan pengelolaan keuangan daerah ke depan.
Dalam Perda tentang RPJMD NTT Perubahan 2018-2023,telah ditetapkan 13 indikator makro target RPJMD. Adalah menjadi tanggung jawab pemerintah daerah untuk memastikan capaian target RPJMD pada tahun berkenan.
- Di dalam LKPJ Gubernur tahun 2021 capaian target RPJMD Tahun 2021 untuk beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) hanya mencakup 6 indikator makro RPJMD. Fraksi Partai Golkar meminta kepada saudara Gubernur agar beberapa OPD bersangkutan untuk memaparkan (melaporkan) capaian 7 indikator lainnya atau setidaknya menjelaskan mengapa ketujuh indikator tersebut tidak tercakup dalam Laporan Pertanggungjawaban pelaksanakaan APBD TA 2021. Selanjutnya Fraksi mengharapkan agar ke depan pemerintah daerah taat asas terhadap 13 inidikator makro target RPJMD sesuai Perda RPJMD Perubahan 2018-2023.
Pimpinan dan Rapat Paripurna Dewan yang terhormat;







