Bupati Falent Pastikan P3K TTU Tidak Dirumahkan

IMG 20251205 150813
Yoseph Falentinus Delasalle Kebo, Bupati TTU/

KEFAMENANU KABARNTT.ID — Bupati Yoseph Falentinus Delasalle Kebo memastikan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K) di lingkup Pemda TTU tidak akan dirumahkan karena anggaran telah disiapkan.

Menurut Bupati yang akrab disapa Falen Kebo, pemerintah daerah masih memiliki ketersediaan anggaran yang mencukupi untuk membayar gaji tenaga P3K hingga satu tahun ke depan.

Bacaan Lainnya
Scroll kebawah untuk lihat konten
Ingin Punya Website? Klik Disini!!!

“Belanja pegawai kita memang sudah di atas 30 persen, tetapi sejauh ini masih dalam batas normal karena daerah tidak mengalami defisit anggaran,” ujarnya saat diwawancarai usai panen simbolis tanaman hortikultura di Desa Noebaun, Jumat (27/2/2026).

Ia menjelaskan, kebijakan memperketat prosedur serta melakukan pengecekan ulang administrasi calon P3K beberapa waktu lalu merupakan langkah antisipatif untuk mencegah pemborosan anggaran, terutama bagi pelamar yang tidak memenuhi syarat.

Selain itu, untuk memastikan kesiapan anggaran, tenaga P3K paruh waktu direncanakan menerima surat keputusan (SK) sekaligus dilantik pada Juni mendatang.

“TTU paling aman karena sebelum kita melangkah melantik P3K dan P3K paruh waktu, anggarannya sudah disiapkan. Satu-satunya kabupaten di NTT yang tidak defisit anggaran hanya TTU,” tegasnya. (siu)

Pos terkait