Himbauan juga ia sampaikan kepada semua yang ada di dalam ruangan pelantikan, agar tetap waspada terhadap tindak pidana perdagangan orang (TPPO) serta tidak melakukan kekerasan dalam rumah tangga ( KDRT) karena merupakan tindakan yang melawan hukum dan konsekuensinya akan berhadapan dengan hukum serta tindak pidana lainnya agar di hindarkan karena akan merugikan si pelaku sendiri maupun orang lain.
“Apabila ada selisih paham ataupun ada personal dengan keluarga, tetangga maupun pihak lain segera hubungi Bhabinkamtibmas pada kesempatan pertama ataupun hubungi Call Center Polres TTU dan kontak ini bebas biaya atau tanpa pulsa,” tutupnya. (Siu)







