Yohanes juga menginformasikan, seluruh kegiatan yang dilaksanakan di Kabupaten Malaka umumnya dan secara khusus berkaitan dengan kegiatan sertijab dan syukuran harus tetap mengikuti protokol kesehatan Covid-19.
“Setiap saat kami dari Dinas Kominfo Malaka senantiasa menghimbau kepada seluruh masyarakat melalui media agar dalam melaksanakan kegiatan selalu taat dan patuh pada aturan protokol kesehatan Covid-19 yakni wajib memakai masker, wajib mencuci tangan menggunakan sabun pada air yang mengalir, menjaga jarak dan menghindari kerumunan,” jelasnya.
Berkaitan dengan seluruh kegiatan yang akan dijalani Bupati dan Wakil Bupati Malaka setelah dilantik pada tanggal 26 April 2021 lalu, Yohanes Klau menegaskan bahwa pada setiap kegiatan pemerintahan dan kegiatan sosial masyarakat, protokol kesehatan itu mutlak dan wajib untuk seluruh warga Malaka.
“Kita masih berada pada situasi pandemi sehingga setiap kegiatan pemerintahan dan sosial kemasyarakatan harus selalu menerapkan prokes Covid-19. Tidak boleh diabaikan sehingga masyarakat Malaka dapat terhindar dari virus corona,” tutupnya.
Sebagai informasi, Bupati dan Wakil Bupati Malaka, Dr. Simon Nahak, SH, MH dan Louise Lucky Taolin, S.Son dilantik dan diambil sumpah oleh Gubernur Nusa Tenggara Timur, Viktor Bungtilu Laiskodat, di Aula El Tari Kantor Gubernur NTT, Senin (26/4/2021) lalu. (kominfo malaka/hk)







