Kades Banain A TTU Kembali Berulah, Warga Tuntut Keadilan atas Dugaan Pengalihan Bantuan

IMG20261022132759
Stefanus Kolo, Warga Desa Banain A

Stefanus juga mempersoalkan undangan penerimaan bantuan yang menurutnya telah tersedia, tetapi tidak disampaikan kepada penerima yang bersangkutan. Ia menilai persoalan tersebut harus ditelusuri karena berkaitan dengan hak warga yang seharusnya menerima bantuan.

“Yang saya sesalkan, undangannya ada tapi disembunyikan. Itu saya tidak sepakat dan itu saya tidak setuju karena itu adalah kejahatan,” tegasnya.

Bacaan Lainnya
Scroll kebawah untuk lihat konten
Ingin Punya Website? Klik Disini!!!

Stefanus mengaku telah mendatangi Dinas Sosial untuk memastikan status penerima bantuan atas nama Alexander Fio. Berdasarkan informasi yang diperolehnya, Alexander Fio masuk dalam kategori desil I.

“Saya sempat ke dinas sosial dan pastikan bahwa Alexander Fio ini desil I, Nah.. ini kepala desa alihkan,” tutur Stefanus.

Lebih lanjut, Stefanus menjelaskan bahwa anak kandung Alexander Fio telah tinggal bersamanya sejak berusia tiga tahun dan kini duduk di kelas XI SMA. Namun, anak tersebut masih tercatat dalam Kartu Keluarga tersendiri bersama ayahnya, Alexander Fio.

“Anak kandung dari Alexander Fio ini saya sudah dengannya sejak usia 3 tahun dan saat ini sudah di bangku SMA kelas 2 tapi Kartu Keluarganya tersendiri dengan bapaknya Alexander Fio,” jelasnya.

Menurut Stefanus, pihak pemerintah desa beralasan bahwa Kartu Keluarga Alexander Fio tidak aktif. Ia mempertanyakan perbedaan status dokumen tersebut serta dasar yang digunakan untuk mengganti penerima bantuan.

“Maka itu kenapa mereka alihkan karena pihak Pemdes beralibi bahwa Kartu Keluarga Alexander Fio tidak aktif. nah.. sekarang saya mau bertanya, perbedaan dokumen aktif dan tidak aktif itu yang bagaimana? Terus, dasar apa mereka (Pemdes-red) ganti orang yang dapat undangan dengan dalil dokumen orang yang mendapat undangan saat kirim ke pusat sistem tolak, sementara yang tidak punya undangan dan hanya dapat berita acara dari desa saat input, dokumennya diterima di sistem,” ujar Stefanus.

Pos terkait