Taimenas mengatakan, siap dikoreksi dan dikritik.
Menanggapi permintaan beberapa fraksi di DPRD Kabupaten Kupang untuk memberikan klarifikasi terkait masalah itu, Taimenas menyatakan siap.
“Saya siap untuk jelaskan, bahwa saya diundang sebagai Ketua DPRD untuk membahas penyelesaian tapal batas, bukan penyerahan aset,” tegasnya.
Hal senada dikatakan Ketua Fraksi Golkar DPRD Kabupaten Kupang, Habel Mbate.
Kata dia, fraksinya tetap merujuk pada agenda undangan yakni penyelesaian tapal batas.
“Pak Dan (Taimenas) hadir dalam konteks penyelesaian tapal batas, bukan penyerahan aset,” Habel.
Soal wilayah Bandara El Tari Kupang, jelas Habel, sesuai keterangan BPN bahwa sertifikat Bandara El Tari berada di wilayah Kota Kupang. “Sejak dulu, Bandara El Tari sudah masuk Kota Kupang. Bahkan infrastruktur di sekitar bandara dibiayai APBD Kota Kupang,” jelasnya.
Menurut Taimenas dan Habel, sebenarnya tidak ada masalah dengan pertemuan di Kantor Gubernur NTT, akhir tahun lalu itu. “Kalau ada yang merespon lain, seakan-akan saya hadir menyerahkan aset, saya tegaskan tidak ada penyerahan aset,” tandasnya. (den)







