“Untuk itu, kami berharap semua Pimpinan Perangkat Daerah dalam waktu yang kira-kira sekitar 60 hari, sudah ada yang bisa kita hasilkan, seperti di tingkat desa sudah ada one village, one product,” ucap Gubernur Melki.
Ia juga meminta agar setiap ASN mengampanyekan kepada setiap orang untuk mencintai produk usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) lokal di berbagai kesempatan, dengan cara membeli dan mengonsumsinya.
“Pada kesempatan ini juga, saya mengajak kita semua yang hadir untuk mulai biasakan membeli produk-produk asli buatan UMKM NTT. Contohnya di setiap kantor, air mineral yang kita sediakan harus dari buatan asli NTT baik yang berasal dari Timor, Flores Rote dan lain sebagainya. Juga produk-produk lainnya harus berasal dari NTT. Ini harus,” tegas Melki Laka Lena.
Dijelaskan Melki, Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 7 Tahun 2021 mengamanatkan pemberdayaan koperasi dan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di setiap daerah.
“40% penggunaan anggaran untuk belanja UMKM adalah kebijakan pemerintah yang diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 7 Tahun 2021. Kebijakan ini berlaku untuk APBN dan APBD. Tujuan kebijakan ini adalah untuk mendorong pertumbuhan UMKM, melindungi UMKM, dan memberdayakan UMKM. Jadi UMKM menjadi prioritas sesuai yang diamanatkan regulasi tersebut, dan wajib bagi kita mendukung apa yang sudah diinstruksikan,” papar Melki.
Melki juga mengatakan setiap perangkat daerah menghilangkan ego sektoral dan bekerja sebagai tim dalam memberi pengabdian kepada masyarakat.







