Selanjutnya, manajemen risiko yang akuntabel menjadi perhatian penting. OPD diminta untuk memetakan dan memperbaiki risiko yang dapat berdampak pada aspek keuangan. Temuan-temuan yang berulang setiap tahun harus diselesaikan dengan langkah konkret dan terukur. Pemerintah Kota Kupang juga menargetkan untuk mempertahankan opini WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) dengan kualitas yang lebih baik.
Dalam hal kerja kolaboratif, seluruh OPD diharapkan bekerja secara sinergis dengan koordinasi yang lebih efektif antar unit dan antar tingkatan birokrasi. Proyek-proyek lintas sektor harus berjalan lebih terintegrasi untuk mencapai hasil yang maksimal. Penguatan reformasi birokrasi juga menjadi prioritas utama.
“Saya mengajak seluruh jajaran Pemerintah Kota Kupang untuk selalu menjaga integritas, meningkatkan kualitas pelayanan publik, dan mengoptimalkan seluruh potensi yang ada demi mewujudkan Kota Kupang yang lebih maju dan sejahtera,” tambahnya.
Disiplin kerja menjadi poin penting dalam arahan tersebut. Linus menekankan bahwa disiplin tidak hanya terkait ketepatan waktu kehadiran, tetapi juga kualitas hasil pekerjaan. ASN dan PTT diharapkan untuk bekerja dengan penuh tanggung jawab, profesional, dan dedikasi tinggi.
Linus juga mendorong adanya riset kelembagaan terkait kepuasan pelayanan publik sebagai ukuran keberhasilan kinerja.
Linus memberikan apresiasi kepada Sekda, Staf Ahli, Asisten Sekda, Camat, Lurah, serta seluruh ASN dan PTT atas dedikasi dan kerja keras sepanjang tahun 2024, terutama dalam menjaga stabilitas pemerintahan dan pelayanan publik selama periode libur akhir tahun. Kerjasama lintas sektor berhasil menjaga Kota Kupang tetap aman dan kondusif.







