Wabup Kamilus Elu Berang! Bantuan Anak Yatim di Banain A TTU Dialihkan, Kades Terancam Dicopot

IMG 20260525 132338

“Dia sudah ke berapa kali itu, pernah orang tua mengadu ke Pak Bupati pada tanggal 28 Juni 2025, kemudian orang tua pulang kepala desa langsung kasih denda. Kasih salah orang tua karena orang tua langsung menghadap bupati, harus melalui dia dulu. Dan setelah itu saya sampaikan ke kepala desa dan kembalikan semua denda itu,” jelasnya.

Wakil Bupati TTU itu menegaskan, pemerintah daerah tidak akan tinggal diam apabila persoalan serupa kembali terjadi. Ia bahkan menyatakan kemungkinan pemberhentian kepala desa apabila yang bersangkutan kembali melakukan tindakan yang dinilainya bermasalah.

Bacaan Lainnya
Scroll kebawah untuk lihat konten
Ingin Punya Website? Klik Disini!!!

“Kalau dia bikin ulah lagi, ya kita berhentikan aja udah, daripada kita pusing sama kepala desa yang nda bisa ngatur,” tegas Kamilus.

Lebih lanjut, Kamilus menekankan bahwa kepala desa tidak boleh mengambil keputusan terkait pengalihan bantuan secara sepihak. Apabila terdapat alasan yang mendasari rencana pengalihan bantuan, persoalan tersebut harus terlebih dahulu disampaikan kepada bupati untuk mendapatkan arahan dan keputusan pemerintah daerah.

“Kalau mau pengalihan-pengalihan juga, datang lapor dulu di bupati kh, kebijakannya pimpinan daerah bukan di kepala desa,” tandasnya.

Kamilus menegaskan, hak masyarakat yang telah ditetapkan sebagai penerima bantuan harus dihormati. Karena itu, ia meminta agar persoalan dugaan pengalihan bantuan yang menjadi hak Alexander Fio segera ditindaklanjuti sehingga bantuan tersebut dapat dikembalikan kepada penerima yang berhak.

Ia juga mengingatkan pemerintah desa agar menjalankan kewenangannya sesuai aturan dan tidak mengambil kebijakan pengalihan bantuan tanpa mengikuti mekanisme yang berlaku. (siu)

Pos terkait