Jefri juga menekankan bahwa Linmas merupakan perpanjangan tangan pemerintah untuk memberikan informasi dan membantu lurah menyikapi berbagai persoalan yang ada di masyarakat.
“Keamanan dan ketertiban masyarakat adalah salah satu tugas utama dari linmas,” kata sosok yang akrab disapa Jeriko ini.
Mantan anggota DPR RI dua periode ini mengaku bersyukur bisa menemui secara langsung Linmas yang merupakan utusan dari 51 kelurahan yang ada di Kota Kupang.
Sebagai garda terdepan linmas wajib membantu pengamanan masyarakat di kelurahan-kelurahan. “Kita tidak bisa mengharapkan turun tangan langsung pihak kepolisian, atau siapa pun juga atau lurah, kalau bisa ditangani langsung oleh linmas,” ujarnya.
Jeriko menegaskan bahwa Satuan Perlindungan Masyarakat atau Satlinmas harus memberikan perlindungan masyarakat, tanggung jawab langsung atau tidak langsung ada pada linmas karena linmas adalah orang-orang yang paling mengerti keadaan di kelurahan.
Terkadang ada Linmas yang terlibat dalam persoalan-persoalan kecil yang ada di kelurahan. Ada yang bergabung dalam kelompok tertentu. Sekalipun demikian Linmas harus berdiri tegak mencari solusi agar masyarakat tidak terpecah dan nyaman dalam bermasyarakat.
“Seperti tidak boleh terlibat partai politik atau menjadi tim sukses salah satu calon atau pasangan calon peserta pemilu atau pilkada, kalau linmas dukung salah satu partai politik tidak boleh menunjukkan fanatisme berlebihan yang bisa memancing keributan,” ujar Jeriko.
Sementara itu, Sat Pol PP Kota Kupang dalam laporannya menyampaikan bahwa penyelenggaraan ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat adalah upaya dan kegiatan yang diselenggarakan SatPol PP yang memungkinkan pemerintah pusat, pemerintah daerah dan masyarakat dapat melakukan kegiatannya dalam situasi dan kondisi yang tenteram, tertib dan teratur sesuai dengan kewenangannya untuk penegakan peraturan daerah dan peraturan kepala daerah. (pkp_sny)







