Praja IPDN yang hadir hari ini akan melaksanakan praktik lapangan di Kota Kupang selama 25 hari terhitung mulai tanggal 11 Mei hingga 3 Juni 2022. 31 orang tersebut terdiri atas 16 orang Muda Praja (Tingkat I) dan 15 orang Madya Praja (Tingkat II).
Praktik lapangan akan dilaksanakan di beberapa perangkat daerah dan kecamatan di Kota Kupang sesuai dengan tingkatan dan program studi dari masing – masing praja.
Turut hadir dalam audiens tersebut Kepala Bagian Tata Pemerintahan Setda Kota Kupang, Hengky Malelak, S.STP, Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Kota Kupang, Daud Noftianus Nafi, S.STP.,MM serta sejumlah purna praja lainnya. (pkp_dev)







