Gubernur Melki menegaskan bahwa setelah proses fit and proper test selesai di OJK, seluruh jajaran pengurus baru Bank NTT wajib menyusun Rencana Bisnis Bank (RBB) yang nantinya harus dipaparkan kepada para pemegang saham.
“RBB ini akan menjadi pegangan bersama antara pengurus dan pemegang saham, agar Bank NTT ke depan mampu mendukung program pemerintah pusat dan daerah, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota,” pungkasnya.
Langkah strategis ini diharapkan mampu memperkuat posisi Bank NTT sebagai lembaga keuangan daerah yang lebih profesional, sehat, dan siap menghadapi tantangan industri perbankan nasional. (*/den)







