BPJamsostek Serahkan 3 Ton Beras untuk Korban Seroja

Kota Kupang Jamsostek

Dalam Inpres ditegaskan bahwa seluruh pekerja penerima upah, bukan penerima upah serta pegawai pemerintah non ASN harus didaftarkan menjadi peserta BPJamsostek.

“Banyak manfaat yang bisa diterima oleh tenaga kerja yang ikut jamsostek. Salah satunya jaminan kematian. Hari ini BPJamsostek akan menyerahkan hak peserta yang didanai melalui APBD Kota Kupang kepada ahli waris staf non ASN pemkot Kupang yang meninggal,” ungkap Toto.  (pkp_chr)

Pos terkait