“Dalam penyaluran ini kami telah melakukan rapat koordinasi dengan berbagai instansi pengawas seperti Kejaksaan, Kepolisian dan pihak terkait untuk meminimalisir kemungkinan terjadi kesalahan di lapangan. Kerja sama dilakukan dalam bentuk SK, dimana Kejaksaan dan Kepolisian dapat memberikan saran, perbaikan, masukan, nasehat dan turun lapangan jika diperlukan untuk memberikan dukungan moril,” kata Jamal.
Satu KK, kata Jamal menerima dua karung beras dengan total 60 kilogran untuk dua bulan dengan uang tunai senilai Rp 300.000 yang langsung masuk di rekening Bank NTT. (ino)







