Ditambahkannya gereja dan pemerintah perlu bersinergi, agar setiap pasangan calon pengantin yang akan menikah baru bisa diberkati setelah memenuhi syarat dan ketentuan yang ditetapkan pemerintah, termasuk syarat kesehatan.
Dalam pertemuan tersebut Herman Man atas nama Pemerintah Kota Kupang menyampaikan terima kasih atas dukungan yang telah diberikan oleh para pemimpin agama, sehingga Kota Kupang bisa kembali meraih penghargaan sebagai salah satu kota toleran di Indonesia.
Uskup Agung Kupang, Mgr. Petrus Turang, memastikan siap mendukung upaya pencegahan lonjakan kasus di masa Paskah mendatang.
Menurutnya, selama pandemi gereja-gereja Katolik di Kota Kupang terutama yang memiliki umat cukup banyak sudah memperbanyak jadwal misa hingga 6 bahkan 8 kali setiap hari Minggu untuk mengurai penumpukan umat saat ibadah.
Uskup juga menyambut baik rencana kolaborasi antara Pemkot Kupang dengan gereja untuk penanganan stunting. Menurutnya kerja sama ini bisa diwujudkan dalam kursus pernikahan yang digelar gereja, Pemkot melalui dinas teknis bisa terlibat memberikan edukasi bagi para pasangan calon pengantin tentang bagaimana mencegah stunting.
Namun, Uskup Turang mengingatkan penanganan stunting tidak hanya sekedar syarat kesehatan tetapi juga bagaimana meningkatkan kemampuan ekonomi keluarga serta memastikan ketersediaan air, listrik, jalan dan sanitasi.
Pemerintah, menurutnya, perlu mendorong peningkatan pendapatan keluarga lewat pelatihan-pelatihan keterampilan dan koperasi. Keuskupan Agung Kupang juga, menurutnya, telah mengimbau semua paroki untuk minta masing-masing kelompok umat basis mendata jumlah anak yang stunting di kelompok mereka, sekaligus bertanggung jawab untuk menangani anak-anak tersebut.







