Walikota Kupang: “Motif Sepe Ikon Kebanggaan Kota Kupang”

Kota Kupang festival sepe

KUPANG kabarntt.id—Walikota Kupang, Dr. Jefirstson R. Riwu Kore,MM,MH, mengapresiasi tenun ikat motif sepe sebagai ikon baru kebanggaan Kota Kupang.

Motif sepe telah mendapat pengakuan secara nasional berupa sertifikat Hak Kekayaan Intelektual (HKI) dari Direktorat Jendral Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham),  di masa kepemimpinannya sebagai Walikota Kupang.

Bacaan Lainnya
Scroll kebawah untuk lihat konten
Ingin Punya Website? Klik Disini!!!

Hal tersebut disampaikannya saat membuka Festival Sepe Tahun 2022 yang digelar Dinas Pariwisata  Kota Kupang bersama dengan Dekrenasda Kota Kupang di Taman Wisata Kuliner Pantai Koepan, Kelurahan LLBK, Sabtu (9/4/2022).

Hadir dalam kegiatan tersebut anggota DPD RI sekaligus Ketua Dekranasda Kota Kupang, Ny. Hilda Riwu Kore Manafe,  Sekretaris Daerah Kota Kupang, Fahrensy P. Funay didampingi Ketua Dharma Wanita Kota Kupang, Ny. Louise Marlinda Funay-Pellokila, pimpinan Bank Indonesia Perwakilan NTT, para Asisten Setda Kota Kupang, para pimpinan perangkat daerah, camat dan lurah serta para pelaku seni dan ekonomi kreatif Kota Kupang.

Walikota mengakui hadirnya motif sepe telah membuat Kota Kupang sejajar dengan daerah lain yang sudah lebih dahulu dikenal motif tenun ikatnya, seperti Sumba, Manggarai dan Ende.

Menurutnya, perjuangan untuk mendapatkan hak cipta motif sepe yang diprakarsai oleh Ketua Dekranasda Kota Kupang, Ny. Hilda Riwu Kore Manafe,  tidaklah mudah dan membutuhkan waktu yang panjang.

Dengan terbitnya sertifikat hak kekayaan intelektual ini, menurutnya, memberi jaminan agar motif ini tidak ditiru dan diklaim oleh sembarang orang.

Pos terkait