KUPANG kabarntt.id— Sebanyak 64 karyawan baru Kopdit Swasti Sari telah menerima Surat Keputusan (SK) karyawan tahun buku 2020. Penyerahan SK di Aula Hotel Cahaya Bapa Kupang, Senin (5/10/2020), ini disaksikan orang tua para karyawan baru.
Usai melewati delapan tahapan seleksi, karyawan baru tersebut diterima sebagai karyawan pada Kopdit Swasti Sari dan akan menjalani masa percobaan terhitung 1 Oktober 2020 hingga 31 Desember 2020.
Menurut General Manejer Swasti Sari, Yohanes Sason Helan, momen pembacaan SK adalah suatu kebanggaan besar bagi para karyawan baru yang telah melalui proses panjang lebih kurang tiga bulan untuk diterima sebagai karyawan.
Sason mengingatkan para karyawan baru agar piring yang telah berisi nasi tersebut tidak boleh dipecahkan.
Sason juga menegaskan para karyawan untuk tidak bermain-main dalam bekerja.
“Menanam, merawat, baru memetik. Tidak boleh santai. Jangan mencuri. Kita tidak bermain-main dengan uang anggota. Tugas kita adalah menjaga, jadi jangan mencuri atau mencubit,” tegas Sason.
Ia berharap, jabatan yang telah diberikan diemban dengan baik oleh para karyawan, baik karyawan baru maupun lama. Sason juga meminta para karyawan tidak melakukan transaksi bodong.
Para orang tua juga diminta untuk selalu memberikan nasihat kepada anak-anak agar tetap menjalankan tugas sesuai rambu yang telah ditetapkan.
Mitra Kerja Brigif 21/Komodo, Donatus, yang mewakili Komandan Brigif 21/Komodo mengungkapkan bahwa apa yang telah diterima oleh para karyawan merupakan sebuah langkah awal menuju cita-cita.







