Jabatan kepala sekolah merupakan jabatan yang strategis dalam penyelenggaraan pendidikan. Kepala sekolah dituntut harus memfokuskan diri dalam memikirkan upaya untuk mengembangkan sekolah yang dipimpinnya.
“Ketertiban administrasi, pengelolaan keuangan, pengelolaan SDM dan hal pengelolaan aset harus dilakukan secara berkesinambungan. Dalam proses pelayanan publik kita harus mengedepankan transparansi, akuntabilitas dan profesionalisme,” tutur Bupati Kodi Mete.
Selain pengambilan sumpah jabatan, dalam acara pelantikan pengawas dan kepala sekolah tersebut juga dilakukan penandatanganan pakta integritas oleh pengawas dan kepala sekolah terlantik. (ota)







