Pihak sekolah juga, kata Seran, harus memberikan arahan kepada setiap anak murid agar paham kebiasaan baru seperti tidak boleh berkerumun dan mengatur cara duduk di dalam kelas sesuai kapasitas ruangan.
“Soal teknis kita serahkan kepada pihak sekolah. SOP-pnya silahkan dibuat oleh bapak ibu kepala sekolah. Nanti kita dari kecamatan dan gugus tugas Covid-19 akan memberikan pendampingan,” jelasnya. (advertorial/abr)







