DPRD Kota Kupang Minta Kembalikan Pelaksanaan Ujian ke Sekolah

kota kupang ujian
Ujian sekolah di salah satu sekolah di Kota Kupang, Selasa (9/5/2023)

KUPANG kabarntt.id—Pelaksanaan ujian sekolah tingkat SMP di Kota Kupang menyita perhatian orang tua murid. Pasalnya ujian sekolah online tersebut terganggu dan bahkan tertunda sehari karena gangguan server.

Hampir seluruh sekolah tingkat SMP mengalami gangguan tersebut, padahal simulasi sudah dilakukan sebanyak 5 kali.

Bacaan Lainnya
Scroll kebawah untuk lihat konten
Ingin Punya Website? Klik Disini!!!

Terganggunya server itu ditengarai juga akibat kewenangan menyelenggarakan ujian itu diambil alih Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Kupang.

Anggota DPRD Kota Kupang, Alfred Djami Willa, sangat menyayangkan terganggunya  server yang menjadi tanggung jawab dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaabn Kota Kupang tersebut.

“Kegiatan ujian sekolah melalui daring atau online yang biasa melaksanakan ujian sekolah melalui daring itu kan sekolah-sekolah. Tapi kenapa kali ini menjadi kewenangan dinas? Apakah mungkin hanya di Kota Kupang saja ujian sekolah menjadi kewenangan dinas?” tanya politisi Golkar itu.

Alfred merujuk pada aturan Kementerian yang mengatur tentang ujian sekolah.

“Ujian sekolah menjadi kewenangan sekolah, sehingga saya hanya minta biarlah kewenangan itu ada pada sekolah-sekolah karena mereka selalu melakukan ini. Jangan lagi kita (dinas) ambil alih yang menjadi kewenangan sekolah,” tegas Alfred.

Alfred meminta agar urusan ujian sekolah diperhatikan dengan serius karena menyangkut masa depan para pelajar.

“Tolong diperhatikan dengan baik dan juga disiapkan secara matang sehingga tidak menjadi persoalan yang tidak kita inginkan bersama dan yang menjadi korban adalah anak-anak kita. Lebih baik kembalikan kewenangan itu kepada sekolah, karena sekolah paham tentang risiko dan juga mereka tahu bagaimana menanggulangi risiko atau kesalahan-kesalahan yang akabn terjadi,” ungkapnya. (np)

Pos terkait