Ia menjelaskan, taman nasional adalah kawasan pelestarian alam yang mempunyai ekosistem asli, dikelola dengan sistem zonasi, serta dimanfaatkan untuk tujuan penelitian, ilmu pengetahuan, pendidikan, penunjang budi daya, dan pemanfaatan kondisi lingkungan.
“Dengan adanya taman nasional di Pulau Timor diharapkan pengelolaan kawasan konservasi di Pulau Timor semakin baik, bila perlu bisa menjadi contoh pengelolaan taman nasional di Indonesia,” kata Pudyatmoko. (prokopim kabupaten kupang)







