Penghapusan Tenaga Non ASN di Instansi Pemerintah Perlu Dirumuskan Secara Tepat

MLL Balikpapan2
Emanuel Melkiades Laka Lena

Melki mengatakan,  perlu kerja sama semua pihak, baik pemerintah pusat maupun pemerintah daerah untuk memaksimalkan pengangkatan tenaga kesehatan non ASN menjadi ASN atau PPPK tahun 2022 melalui proses verifikasi dan validasi data, dan mengambil kebijakan afirmasi dalam proses seleksi PPPK dengan memasukkan faktor beban kerja, lama masa kerja, dan pengalaman kerja.

“Kami berkomiten agar persoalaan tenaga honorer  segera dituntaskan sehingga mereka mendapatkan kepastian jaminan kesejahteraan dari negara,” pungkasnya. (igo)

Pos terkait