Sekolah di Timor Tengah Utara Akan Bebas Rokok Tahun Depan

TTU Sekolah bebas rokok

Langkah pertama yang akan diambil, kata Valadares, adalah pertama-tama mendatangi sekolah-sekolah yang ada di Kabupaten TTU untuk merevisi khusus tentang peraturan sekolah yang mengatur tentang larangan bagi guru, tenaga pendidik dan kependidikan termasuk anak sekolah merokok di lingkungan sekolah.

“Tujuannya adalah bahwa betul-betul di kawasan sekolah bebas asap rokok,” ucap mantan wartawan Cendana Pos era 90-an ini.

Bacaan Lainnya
Scroll kebawah untuk lihat konten
Ingin Punya Website? Klik Disini!!!

Valadares menyampaikan rencananya tahun depan, untuk jangka pendek Dinas PKO akan melakukan sosialisasi dan pendampingan di sekolah-sekolah dalam capaian waktu 5 tahun.

Perkembangan zaman terkait dengan penyalahgunaan narkoba dan narkotika dan zat adiktif lainnya termasuk Napza saat ini merambah hingga lembaga pendidikan.

Guna mengantisipasi dampak ikutannya, kata Valadares, dinas akan memperkuat SOP, petunjuk pelaksanaannya dengan Peraturan Bupati Nomor 8 Tahun 2018 tentang Kawasan Tanpa Rokok seperti tempat ibadah, instansi pemerintahan, tempat bermain anak, angkutan umum, rumah sakit, puskesmas dan polindes.

“Dalam peraturan bupati tidak mengatur khusus tentang sekolah, maka yang mau kita capai dalam program jangka panjang adalah peraturan bupati/daerah yang mengatur khusus kawasan bebas rokok di sekolah yang mana pemberlakuannya khusus bagi guru, tenaga pendidik dan tenaga kependidikan dan tamu yang hadir di sekolah. Artinya betul-betul jadi area no smoking,” urai Valadares.

Valadares meyakini Program Kuliskabo dapat membawa perubahan bagi tiga aspek di lingkungan sekolah. Yaitu aspek ekonomi, kesehatan dan sosial budaya.

Pos terkait