“Produk obat dan makanan yang masuk dan beredar di daerah ini kami lakukan pengujian dan memang kami menemukan ada beberapa produk yang tercemar oleh bahan kimia, seperti obat tradisional,” kata Tamran.
“Sudah ada 3 kasus berperkara yang sudah ditindak dan kami tidak main-main untuk memberikan sanksi. Tiga kasus itu obat tradisonal ditambahkan bahan berbahaya atau kimia, sehingga yang melakukan kejahatan kami perkarakan yang terindikasi melakukan kejahatan,” ungkapnya.
Sebagai pengawas obat dan makanan yang masuk, Tamran sangat berharap agar masyarakat menjadi konsumen yang cerdas atau harus memilih produk-produk yang bermutu dan berkualitas.
“Jadilah komsumen cerdas. Jadi harus memilih dan memilah obat dan makanan yang berkualitas,” serunya. (np)







