LARANTUKA kabarntt.id—Fraksi Golkar DPRD Flores Timur mendesak Pemerintah Kabupaten Flores Timur (Flotim) membayar insentif para tenaga kesehatan (nakes) dan pemilik tanah Weri-Bandara.
Desakan Fraksi Golkar ini terungkap dari Pandangan Umum Fraksi Golkar pada sidang dengan agenda Pidato Pengantar atas Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Flotim Tahun 2020, Jumat (23/7/2021).
Pandangan umum Fraksi Golkar DPRD Flotim itu dibacakan Sekretaris Fraksi Golkar, Adrianus Sintu Kelen. Dari pemerintah hadir Wakil Bupati Flores Timur, Agus Payong Boli.
“Fraksi mendesak pemerintah agar secepatnya merealisasikan hak-hak nakes dan tanah akses jalan Weri-Bandara untuk mengurangi berbagai gejolak sosial di tengah situasi pandemi sekarang,” kata Adi Kelen ketika membacakan pandangan umum fraksinya.
Selain mendesak pemerintah secepatnya membayar hak nakes, Fraksi Golkar juga meminta penjelasan pemerintah terkait penangangan Covid-19 di Flotim.
“Karena pada realitanya angka pasien covid di Kabupaten Flores Timur setiap hari bukannya menurun, tapi malah terjadi peningkatan dan angka kematian pun meningkat,” kata Adi Kelen.
Selain menyinggung insentif nakes dan tanah Weri, Fraksi Golkar juga menyentil realisasi belanja pemerintah tahun 2020.
Tahun 2020, realisasi belanja mencapai Rp 827.105.901.642 dari pagu anggaran sebesar Rp. 901.414.993.240. Dengan demikian dana yang tidak terserap sebesar Rp 74.309.091.598.
Menurut Fraksi Golkar, dana yang tidak terserap senilai Rp 74 miliar ini sangat besar.
Realisasi belanja yang belum maksimal, menurut Fraksi Golkar, mencerminkan kinerja birokrasi yang belum profesional dan tidak mempunyai komitmen moral yang baik.
“Karena sangat merugikan masyarakat, khusus belanja-belanja yang langsung berhubungan dengan kebutuhan masyarakat baik fisik maupun sosial. Untuk itu selain menuntut perbaikan kinerja, Fraksi Partai Golkar meminta penjelasan pemerintah atas sejumlah belanja yang realisasinya masih relatif rendah baik belanja operasi maupun belanja modal seperti belanja hibah, belanja bantuan sosial, belanja tanah serta belanja jalan, irigasi dan jaringan. (den)







