Dengan regulasi, kata Hepon, setidaknya setiap partai koalisi telah mendapatkan SK nama calon dan selanjutnya dibahas dalam ruang rapat koalisi.
“Di sinilah mekanisme musyawarah dan mufakat akan berlangsung. Melihat usulan nama dan kemudian berproses,” kata dia.
Sementara etika, kata Hepon, bagaimana berproses dalam pertemuan secara regulasi. Misalnya melakukan fit and proper tes untuk mengetahui kader terbaik yang diandalkan. (ase)







