Hasil Verifikasi, Paket AYO Belum Penuhi Syarat Dukungan

TTU paket AYO tidak penuhi syarat

“Setelah penyerahan dokumen perbaikan, kita akan tempuh prosedur yang sama yaitu pemeriksaan dokumen untuk memastikan kelengkapan dokumen, jumlah harus terpenuhi. Dan jika memenuhi syarat, maka kita akan terbitkan berita acara, tapi kalau tidak memenuhi, maka kita akan tolak dan dibuat berita acara pengembalian,” terangnya.

Menurutnya, saat pengembalian dokumen, masih ada ruang untuk melakukan perbaikan, namun harus dalam waktu penyerahan dokumen perbaikan. Jika pada waktu yang sudah ditentukan bakal calon tidak menyerahkan dokumen perbaikan, maka dipastikan tidak akan menjadi kontestan pilkada. (siu)

Pos terkait