BETUN kabarntt.id—Komisi Pemilihan Umum (KPU) Malaka dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Malaka menjalin kerja sama mendata pemilih untuk kepentingan Pemilu Kada Malaka 2020.
Hal ini disampaikan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Malaka, Ferdinandus Rame, sebagai pemateri usai bimbingan teknis (Bimtek) pemutakhiran bagi Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se-kabupaten yang digelar KPU Malaka di Aula Susteran SSpS Betun, Kecamatan Malaka Tengah, Kabupaten Malaka, Selasa (7/7/2020)
Ferdi Rame menjelaskan, pada bimtek itu dia memberikan contoh data yang benar dan data yang salah sehingga pada saat pencocokan dan penelitian (Coklit) di lapangan tidak terjadi kesalahan.
“Jika ada keraguan dalam coklit maka buat catatan tersendiri dan lakukan pengujian di KPU, kalau belum jelas juga kita akan uji kembali di Disducapil apakah data pemilih ini benar atau rekayasa. Dikhawatirkan terjadi pemalsuan dokumen kependudukan seperti nomor induk kependudukan (NIK) kartu tanda penduduk (KTP), kita juga memberikan penjelasan kepada PPK melalui infokcus NIK yang asli dan hasil scan,” beber Ferdi.
Ferdi mengatakan, mengenai jumlah penduduk semester dua tahun 2019 sejumlah 194.278 pada semester satu 2020 mendatang akan berbeda dan mengalami kenaikan dengan adanya pandemi Covid-19 ini mengalami kenaikan karena banyak masyarakat yang megurus KTP secara dadakan. Masyarakat yang datang dengan sendirinya ada manfaat untuk dinas dukcapil. Sebelumnya kami melaksanakan pelayanan door to door kita mengalami kesulitan untuk laksanakan pelayanan, dengan adanya pandemi masyarakat datang sendiri dan mengharuskan kami membuat jadwal,” jelas Ferdi.







