WAINGAPU kabarntt.id—Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumba Timur, Senin (25/1/2021), menggelar rapat pleno penetapan pasangan bupati dan wakil bupati terpilih, Kristofel Praing dan David Melo Wadu.
Rapat pleno penetapan pasangan kepala daerah terpilih itu dilakukan di Gedung Nasional Umbu Tipuk Marisi, Waingapu, Sumba Timur.
Ketua KPU Sumba Timur, Oktavianus Landi, membacakan keputusan KPU bahwa pasangan Kristofel Praing-David Melo Wadu meraih suara pemilih sebanyak 80.152 suara sah atau 57,18 persen pada Pilkada Sumba Timur 2020.
“Pasangan calon Kristofel Praing-David Melo Wadu meraih suara sah terbanyak sehingga secara resmi kami tetapkan sebagai bupati dan wakil bupati terpilih, Juga mengacu pada undang-undang dan peraturan KPU secara resmi juga besok kami serahkan dokumen lengkap terkait penetapan kepada DPRD Kabupaten Sumba Timur,” jelas Landi.
Bupati dan wakil bupati terpilih hadir dalam rapat pleno penetapan tersebut dengan protokol kesehatan yang ketat.
Bupati terpilih, Kristofel Praing, sangat berharap terjalinnya sinergi dan kerja sama dalam semangat kekeluargaan agar secara bersama membantu membangun Sumba Timur yang lebih baik dan dikawal oleh masyarakat agar terukur dan lebih baik.
“Mari kita bersama bahu-membahu membangun daerah tercinta ini ke arah yang lebih baik. Arah kepemimpinan kami adalah nasionalisme, demokrasi dan kemanusiaan, sehingga kami menjadi bupati dan wakil bupati untuk masyarakat Sumba Timur, bukan untuk diri pribadi atau segelintir orang,” tegas Praing.







