KPUD TTU Gelar Pleno Penetapan Perolehan Suara Parpol dan 30 DPRD Terpilih Pileg 2024

IMG 20240503 131840

KEFAMENANU kabarntt.id — Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) menetapkan 30 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) terpilih pada Pemilihan Umum (Pemilu) Legislatif serentak 2024.

Penetapan dilakukan melalui Rapat Pleno Terbuka Penetapan Perolehan Kursi Partai Politik Peserta Pemilu dan Penetapan Calon Terpilih Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Timor Tengah Utara Dalam Pemilihan Umum 2024, di Hotel Viktory II, Kefamenanu, Kamis (2/5/2024) Sore.

Bacaan Lainnya

Rapat Pleno terbuka dipimpin langsung Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Petrus Uskono, S. Pd didampingi seluruh Komisioner dan Sekertaris KPU Kabupaten TTU.

Hasil Pleno KPU TTU menetapkan jumlah perolehan kursi Partai Politik  peserta Pemilu 2024.

  1. Partai Golkar memeperoleh 5 kursi.
  2. Partai Nasdem memperoleh 5 kursi.
  3. Partai Kebagkitan Bangsa (PKB) memperoleh 4 kursi.
  4. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) memperoleh 4 kursi.
  5. Partai Gerindra memperoleh 4 kursi.
  6. Partai Demokrat memperoleh 2 kursi.
  7. Partai Perindo memperoleh 2 kursi.
  8. Partai Amanat Nasional (PAN) memperoleh 2 kursi.
  9. Partai Hanura memperoleh 1 kursi.
  10. Partai Solidaritas Indonesia (PSI) memperoleh 1 kursi.

Sementara, 30 anggota DPRD TTU terpilih ditetapkan sesuai Daerah Pemilihan (Dapil).

Pos terkait