KEFAMENANU kabarntt.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) mencatat pemilih disabilitas di daerah ini mencapai 4908 orang.
Kepada wartawan, Juru Bicara Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten TTU, Lukas Neno Oki, Rabu (5/7/2023) mengatakan jumlah ini terdiri dari kategori disabilitas fisik, intelektual, mental, tunarungu, tunawicara dan tunanetra.
Dirinya menyebut, pemilih disabilitas fisik terbanyak yakni sebanyak 1685 orang, sedangkan tunanetra sebanyak 1324 orang, disabilitas mental 701 orang, tunarungu 636, disabilitas intelektual 308 orang dan tunawicara sebanyak 254 orang.
Lukas mengakui, sosialisasi kepada pemilih disabilitas di Kabupaten TTU belum dilaksanakan secara masif.
Meskipun demikian, KPU TTU akan berkoordinasi dengan Dinas Sosial yang secara khusus menangani dan mengetahui kondisi kaum disabilitas di Kabupaten TTU.
“Kendala yang kita hadapi saat ini di Kabupaten TTU adalah bahwa kaum disabilitas ini belum dikoordinir dalam satu komunitas,” tutupnya. (Siu)







