Pola pikir kita juga harus diubah, bahwa pengelolaan destinasi wisata tidak semata-mata untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), tetapi lebih mengedepankan peningkatan ekonomi masyarakat. Apabila telah tersedia sarana prasarana penunjang di 7 (tujuh) lokasi destinasi wisata tersebut, maka tugas Pemerintah Kabupaten setempat adalah menyediakan infrastruktur penunjang lain, seperti jalan, air bersih, listrik dan komunikasi, serta memfasilitasi dan memberikan pendampingan kepada masyarakat untuk menjadi pemilik atas obyek wisata tersebut. Perbanyak atraksi atau festival yang disertai dengan narasi-narasi yang memikat wisatawan, serta hasilkan produk lokal setempat dengan kualitas terbaik, menarik dan memiliki cita rasa serta nilai ekonomi yang tinggi.
Bidang Pertanian. Dalam upaya pemberdayaan masyarakat, sejak tahun 2019 telah dilaksanakan program Tanam Jagung Panen Sapi atau TJPS di Kabupaten Kupang dan tahun ini diharapkan dilaksanakan di 22 Kabupaten/Kota. Mekanisme pelaksanaan TJPS, yakni petani menanam jagung, hasilnya dibelikan sapi sebagai hewan ternak.
Dari dana refocusing untuk pemberdayaan masyarakat sebesar kurang lebih Rp 605 miliar, Rp 25 miliar digunakan untuk pemberdayaan bagi para petani melalui program TJPS pada lahan seluas 10.000 ha masa tanam bulan Maret sampai September 2020. Program ini diharapkan dapat memperkuat ketahanan pangan dan pendapatan petani melalui peningkatan produksi dan produktivitas jagung serta pemerataan kepemilikan ternak sapi dan peningkatan populasi ternak sapi. Saya sangat optimis dengan keberhasilan program ini karena mendapat sambutan yang baik dari masyarakat dan hasilnya telah dinikmati oleh beberapa kelompok tani di NTT. Dan kita telah mengantar pulaukan jagung sebanyak lebih dari 44 ton di daratan Timor dan 42 ton dari daratan Sumba.







