KEFAMENANU kabarntt.id–Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) dari Fraksi Golkar, Agustinus Tulasi, SH, diambil sumpah dan dilantik menjadi Wakil Ketua DPRD TTU, Kamis (27/5/2021).
Agus menggantikan Amandus Nahas yang telah mengundurkan diri sebagai anggota DPRD TTU karena mengikuti Pilkada TTU tahun 2020 lalu.
Sebagaimana disaksikan wartawan, pengambilan sumpah oleh Ketua Pengadilan Negeri Kefamenanu, I Made Adtya Nugraha, SH. MH ini berlangsung dalam Rapat Paripurna DPRD TTU Tahun Sidang 2021 tentang Peresmian Pengangkatan Pengganti Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Timor Tengah Utara masa jabatan 2019 – 2024.
Ketua DPRD Kabupaten TTU, Hendrik F. Bana, dalam pidatonya menegaskan, proses pergantian Wakil Ketua DPRD TTU masa bakti 2019-2024 merupakan bagian dari proses demokrasi yang harus dilaksanakan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Menurutnya, sumpah dan janji yang diucapkan bukan hanya dipertanggungjawabkan kepada Tuhan, akan tetapi juga dipertanggungjawabkan secara moral kepada negara dan masyarakat Kabupaten Timor Tengah Utara.
Oleh karenanya Bana meminta agar dalam menjalankan tugas sebagai Wakil Ketua DPRD TTU, harus mendahulukan kepentingan negara dan masyarakat di atas kepentingan pribadi dan golongan.
Sementara Agus Tulasi kepada awak media mengungkapkan rasa syukur dan terima kasih atas semua peristiwa yang dialami dirinya hingga pelantikan sebagai Wakil Ketua DPRD.
“Saya mengapresiasi semua yang telah mempersiapkan segala sesuatu hingga momentum hari ini, terutama bagi Partai Golkar yang telah mempercayakan saya untuk menggantikan posisi Bapak Amandus Nahas menjadi pimpinan Wakil Ketua I DPRD TTU,” ungkap Agus.







