Tidak Dapat Bantuan Seroja, Warga Datangi BPBD Kota Kupang

tellendaud6

KUPANG kabarntt.id—Sejumlah warga Kota Kupang yang tidak terdaftar sebagai penerima bantuan badai seroja, Selasa (11/1/2022), mendatangi Kantor Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Kupang.

Mereka protes karena rumah mereka rubuh dan hancur dihanta badai awal April 2021 lalu tetap tidak terdaftar sebagai penerima bantuan dana seroja.

Bacaan Lainnya
Scroll kebawah untuk lihat konten
Ingin Punya Website? Klik Disini!!!

Dana yang disalurkan melalui BPBD ini sudah ditransfer ke rekening masing-masing penerima yang terdaftar.

Untuk diketahui rumah yang rusak berat diberikan bantuan senilai Rp 50 juta, rusak sedang Rp 25 juta sedangkan rusak ringan Rp 10 juta rupiah.

Maria Goreti Anunut, warga RT18,  RW 7 Kelurahan Belo, Kecamatan Maulafa, mengatakan bahwa dirinya dan beberapa tetangga lain datang di BPBD Kota Kupang untuk menanyakan mengapa nama-nama mereka tidak diakomodir dalam daftar penerima bantuan dari pusat.

“Kami tadi ke Kantor Lurah Belo menanyakan kenapa nama kami tidak ada dalam daftar penerima bantuan seroja, padahal rumah kami rusak parah akibat seroja. Namun kenapa tetangga kami bisa namanya ada dalam daftar, padahal rumahnya tidak terdampak seroja?” kata Maria kesal.

Maria sangat menyesalkan pelayanan yang dilakukan  oleh RT/RW dan juga kelurahan yang tidak memprioritaskan warga yang benar terdampak, sehingga nama-nama mereka tidak ada dalam daftar penerima.

“Kami sangat kesal dengan pelayanan yang dilakukan kelurahan, apalagi RT/RW. Mereka tidak mengakomodir kami masyarakat yang benar-benar terdampak seroja. Rumah kami rusak parah dan kami mengungsi,” imbuhnya sambil menperlihatkan foto rumahnya yang rusak.

Maria Kornelia Naif juga sangat sedih karena tidak ada pemerataan dalam hal bantuan seroja. Rumahnya rusak parah akibat seroja, namun namanya tidak terdaftar dalam penerima bantuan seroja dari pusat.

“Saya dengar kalau dana seroja dari pusat sudah ada. Setelah saya cek ternyata nama saya tidak ada, padahal jelas rumah saya rusak parah dan saya mengungsi karena saya tidak ada tempat tinggal. Saya dengar Pak RT hanya bisik-bisik kepada tetangga saya yang namanya terdaftar dan mendapatkan dana seroja. Jadi saya sangat sedih dan kesal,” tegas Kornelia.

Sedangkann Rit Rinceana Ledo, warga RT 13 Keluraham Sikumana, Kecamatan Maulafa, datang di Kantor BPBD Kota Kupang mempertanyakan kenapa namanya tidak diakomodir dalam penerima dana seroja dari pusat, padahal dirinya terdampak seroja, rumahnya rusak parah.

“Nama tidak ada dalam daftar penerima seroja, padahal jelas rumah saya rusak parah dan sayang mengungsi lho. Makanya saya datang untuk meminta pertanggungjawaban BPBD,” kata Ledo.

Anggota Fraksi Golkar DPRD Kota Kupang, Tallendmark J Daud, di ruang Fraksi Golkar, Selasa (11/1/2022), menjelaskan meskipun bukan gawainya, namun pihaknya hanya menghimbau agar dana seroja dicairkan sesuai dengan mekanisme yang ada, dan jangan mempersulit masyarakat lagi dengan berbagai persyaratan yang sulit bagi masyarakat.

“Sebagai anggota DPRD Kota Kupang, kami tetap menghimbau agar Pemerintah Kota Kupang dapat dengan baik menyalurkan dana seroja yang sudah ditransfer oleh pusat, sehingga tidak ada masyarakat dipersulit dengan persyaratan-persyaratan yang tidak masuk akal. Ya kalau dia dapat ya kasih sesuai dengan yang dia dapat,” serunya. (np)

Pos terkait