Pengadaan Pin DPRD Kota Kupang, Pemkot Kupang Hutang Rp 600 Juta

dprd kota

KUPANG kabarntt.id—Ternyata emblem atau pin DPRD Kota Kupang yang dipakai selama ini oleh ke-40 anggota DPRD Kota Kupang periode 2019-2024 masih menjadi hutang sampai dengan hari ini.

Pada rapat paripurna ke-13 DPRD Kota Kupang, Senin (25/7/2022) malam, emblem atau pin yang menjadi hak anggota DPRD dan sudah dipakai menjadi masalah yang serius.

Bacaan Lainnya
Scroll kebawah untuk lihat konten
Ingin Punya Website? Klik Disini!!!

Pasalnya pin tersebut belum dibayar oleh Pemerintah Kota Kupang atau menjadi hutang.

Bukan hanya itu, kontraktor pemenang tender pun sudah melakukan pengaduan secara hukum di Polda NTT, karena barang sudah disediakan dan sudah digunakan, namun sampai dengan hari ini belum dibayarkan oleh Badan Keungan Daerah Kota Kupang.

Hal ini menjadi menarik, karena Kepala Badan Keuangan dan Aset Kota Kupang, Dra. Balina Oey, tidak mau membayar atau melunasi hutang tersebut karena alasan hukum dan tidak mau bertanggung jawab dengan hutang tersebut.

Menurut pengakuan Balina Oey, pengadaan pin ke-40 anggota DPRD Kota Kupang sudah dianggarkan pada tahun 2019 sebanyak dua kali. Pertama pada anggaran murni dianggarkan sebesar Rp.234 juta lebih, namun karena kenaikan harga emas dianggarkan lagi pada perubahan yakni sebesar Rp 87 juta lebih, sehingga total anggaran pengadaan pin tersebut mencapai Rp 330 juta lebih di tahun 2019.

“Ternyata sampai akhir tahun anggaran katanya sudah tender. Ini menurut laporan dari Sekwan tetapi kontraktor yang menang mengundurkan diri, sehingga tahun 2019 pin tersebut batal dianggarkan. Dan pada tahun 2020 dianggarkan kembali lagi, namun pada akhir 2020 penyedia tidak mampu menyediakan barang tersebut, sehingga tahun 2020 tentunya tidak bisa dibayarkan karena tidak ada yang mau bertanggung jawab dengan uang yang cukup besar ini,” jelas Balina.

Pos terkait