600 Sertifikat Tanah Gratis dari  BPN Kota Kupang Tuntas Dibagikan

kota kupang bpn
Warga yang mengantre mendapat pelayanan dari BPN

KUPANG kabarntt.id—Kepala Kantor ATR/BPN Kota Kupang, Eksam Sodak, secara langsung menyerahkan 553 sertifikat bidang tanah di Kantor Kelurahan Manulai 2, Kota Kupang, Jumat (2/9/2022).

Program ini merupakan Program Pendaftaran Tanah Sistimatis Lengkap (PTSL) dari pemerintah pusat. Sebelumnya dikenal dengan sebutan Prona.

Eksam menyebut bahwa target sertifikat tanah untuk NTT mencapai 50.400 bidang. Dan Kota Kupang mendapat jatah 600 bidang dan tersebar di dua kelurahan yakni Kelurahan Manulai 2 sebanyak 553 yang diserahkan hari ini dan 47 bidang lainnya sudah diserahkan kemarin di Kelurahan Kolhua.

“Dari target 600 bidang tanah itu sudah terpenuhi dan 100 persen, dan kita selesai. Harapan masyarakat mereka minta untuk tahun depan lagi, dan kalau boleh hal yang sama kita lakukan. Kita sudah sampaikan kepada masyarakat bahwa tahun depan ada untuk mendapatkan satu desa/kelurahan lengkap. Kita berusaha tahun itu supaya kita sudah serahkan kepada masyarakat, dapat digunakan sebagai modal usaha kemudian peningkatan usaha. Dan kami juga menghimbau masyarakat supaya mereka bisa menjaga batas tanah dengan baik dan apabila ada sengketa batas dan lain-lain itu bisa disampaikan kepada BPN saja dan penyelesaiannya secara non litigasi supaya mengurangi biaya dan waktu,” jelas Eksam.

Menurutnya, di NTT tanah yang sudah terdaftar mencapai 98.000 lebih dari 135.000 bidang. Artinya masih ada 27.000 bidang tanah yang belum terdaftar.

“Kita tetap berharap tahun depan kita dapat jatah PTSL dari pemerintah pusat bertambalah yang bisa dikasih 1.000 bidang tanah juga sudah sangat cukup, sehingga pengukuran tanah di Kota Kupang bisa tuntas,” serunya.

Pos terkait