WAINGAPU kabarntt.id—-Tim juri Festival Desa Binaan dan Festival Pendapatan Asli Desa Bank NTT terjun ke Sumba Timur melakukan penjurian tahap kedua, Selasa (15/11/2022).
Tim juri dari Kantor Pusat Bank NTT ini dipimpin Kepala BPOM Kupang, Tamran Ismail. Mereka melakukan penjurian di tiga desa binaan Bank NTT Cabang Waingapu.
Tiga desa yang jadi obyek penjurian yakni Desa Pambotanjara di Kecamatan Kota Waingapu, Desa Kuta di Kecamatan Kanatang serta Kelurahan Watumbaka di Kecamatan Pandawai.
Tim juri ini didampingi tim Divisi Kredit Mikro Kecil dan Konsumer Kantor Pusat Bank NTT, Lian Jingi dan Aldrin Malada serta tim Supervisi Dana dan Kredit Bank NTT Cabang Waingapu, Immanuel Masae, Epin serta Lala.
Sebelumnya sudah dilakukan penjurian tahap pertama akhir Agustus 2022 lalu
Dalam Festival Desa Binaan dan Festival PAD Bank NTT tahun 2022, penilaian difokuskan pada penilaian indeks desa membangun.
Ada lima indeks yang menjadi acuan atau indikator dalam penilaian, yakni indeks sosial, indeks ekonomi, indeks lingkungan, indeks kelembagaan serta indeks pendapatan asli desa.
“Kita akan melihat sejauh mana progres, keadaan atau eksisting saat sebelum penilaian dan setelah penilaian tahap satu. Progresnya seperti apa, itu akan kita nilai,” kata Tamran Ismail.
Kepala Desa Pambotanjara, Titus Umbu Jawa Ray, S.Ip, menerima tim juri di kantor desa dan selanjutnya tim menilai kondisi eksisting lokasi dukungan seperti Kawasan Wisata Bukit Wairinding dan Pasar Desa Pambotanjara.
Sementara itu, di Desa Kuta, Kepala Desa, Ngiru Talu Meha bersama jajaran, perwakilan BUMDes, serta perwakilan kelompok wanita menerima tim di lokasi Wisata Londa Lima. Tim juri melakukan asesmen terhadap hasil produksi UMKM dan kelompok wanita berupa kuliner dan kain tenun yang dipamerkan di pusat jajanan pada lokasi tersebut.







