LARANTUKA kabarntt.id—Tim Buser Kepolisian Flores Timur (Flotim) berhasil meringkus seorang pelaku pencurian sepeda motor, Rabu (28/12/2022). Pelaku dengan inisial MTK (22 tahun) itu dibekuk di Desa Bliko, Kecamatan Adonara Barat, Kabupaten Flotim.
Sepeda motor yang dibawa kabur pelaku itu jenis Vixon dengan Nopol EB 2540 CK.
Kejadian bermula pada, Jumat (23/12/2022) lalu di area parkiran RSUD Hendrikus Fernandez Larantuka.
Korban adalah Dominikus J.F dengan alamat Kecamatan Tanjung Bunga yang saat itu menjenguk keluarga yang sakit di RSUD Hendrik Fernandez. Dominikus menginap di RS dan sepeda motor diparkir di area parkiran.
Tak dinyana, keesokan harinya Dominikus tidak melihat lagi sepeda motornya.
Atas kejadian tersebut Dominikus melaporkan kehilangan motor tersebut ke SPKT (Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu) Polres Flotim untuk ditindaklanjuti.
Merespon laporan itu, Kapolres Flotim, AKBP I Gede Ngurah Joni M, SH,SIK,MH memerintahkan jajaran Reskrim untuk melakukan penyelidikan guna mengungkap pelaku pencurian.
Kerja keras tim Tim Buser Polres Flotim yang dipimpin Aipda David Prabowo akhirnya berhasil meringkus pelaku di Desa Bliko, Kecamatan Adonara Barat. Sepeda hasil curian itu disembunyikan di dapur rumah pelaku.
Kapolres Flotim melalui Kasat Reskrim, IPTU Martin Lasarus La’a , SH, membenarkan tim buser berhasil meringkus pelaku di rumahnya.
Menurut Martin Lasarus, pelaku nekad mencuri sepeda motor itu karena ingin memiliki sepeda motor.
“Pelaku diringkus di rumahnya oleh tim Buser Polres tanpa perlawanan kemudian langsung diborgol lalu dibawa dan diamankan ke Polres Flotim melalui penyeberangan Tobilota – Larantuka untuk menjalani proses hukum selanjutnya,” jelas Martin Lasarus.
Saat ini pelaku sudah diamankan dan dijebloskan di dalam ruangan tahanan Polres Flotim guna mempertanggungjawabkan perbuatannya. (abh)







