Penjabat Gubernur NTT Serahkan DPA TA 2025 kepada Perangkat Daerah Lingkup Pemprov NTT

IMG 20250110 WA0002

KUPANG kabarntt.id—Penjabat Gubernur NTT, Dr. Andriko Noto Susanto, S.P., M.P. memimpin Rapat Evaluasi Pelaksanaan Program Kegiatan Tahun 2024 dan Penguatan Pelaksanaan Program Kegiatan Tahun 2025 serta Penyerahan DPA Tahun Anggaran 2025 Lingkup Pemerintah Provinsi NTT, Kamis (9/1/2025), di Aula Hotel Sasando Kupang.

Kegiatan ini diawali penyerahan secara simbolis Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Tahun Anggaran 2025 oleh Penjabat Gubernur Andriko Susanto kepada Perwakilan Perangkat Daerah Lingkup Pemprov NTT.

Bacaan Lainnya
Scroll kebawah untuk lihat konten
Ingin Punya Website? Klik Disini!!!

Kemudian dilanjutkan Rapat Evaluasi Pelaksanaan Program Kegiatan Tahun 2024 yang dipimpin oleh Andriko dan Sekda Provinsi NTT, Kosmas D. Lana sebagai Pemateri.

Andriko pada kesempatan itu menekankan pentingnya evaluasi program dan kegiatan untuk tahun 2024, dengan fokus pada dua aspek utama yaitu realisasi fisik dan keuangan.

“Evaluasi keuangan bertujuan untuk membandingkan anggaran yang direncanakan dengan belanja yang terealisasi, sementara evaluasi fisik mengukur output dan out come dari setiap pengeluaran,” kata Andriko.

Andriko menekankan bahwa setiap rupiah yang dibelanjakan harus menghasilkan dampak positif yang terukur. Selain itu, ia juga menyarankan untuk mengukur pencapaian kinerja dengan membandingkan hasil saat ini dengan yang telah dicapai sebelumnya, untuk memperkuat kinerja ke depan.

Selanjutnya, ia mengharapkan agar melalui pelaksanaan evaluasi kinerja tahun 2024, Pemprov NTT dapat menjalankan program 2025 dengan lebih baik lagi serta mengimplementasikan Asta Cita Presiden dan Wakil Presiden RI dalam program kerja daerah.

Pos terkait