KEFAMENANU KABARNTT.ID — Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi (Kominfo) Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Kristoforus Ukat, segera melakukan pemeriksaan terhadap Kornelis Lakulo’o alias Nelis, salah satu oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) pada instansi tersebut yang diduga selingkuh dengan istri sah orang.
Hal ini disampaikan Kristoforus Ukat, saat diwawancarai wartawan di lobi lantai 2 Kantor Bupati TTU, Kamis (15/5/2025).
“Saya akan segera panggil dia hari ini untuk secepatnya selesaikan, baik melalui jalur hukum maupun secara kekeluargaan,” ungkap Kadis Kristoforus.
Ia menegaskan, pihaknya akan memberikan kesempatan beberapa hari kepada Kornelis untuk menyelesaikan persoalannya agar tidak mengganggu kinerjanya sebagai seorang Aparatur Sipil Negara (ASN).
“Kita berikan waktu minimal sampai dengan hari senin mendatang agar selesaikan. Ini kita lakukan agar jangam sampai masalah tersebit dibiarkan berlarut – larut dan akhirnya mengganggu kinerjanya sebagai ASN. Jika tidak bisa diselesaikan maka kalau tindakan disiplin dari Pimpinan yang lebih tinggi harus siap untuk menerima,” ujarnya.
Menurut Kristo, pasca mendapatkan informasi terkait kasus dugaan asusila yang menjerat stafnya tersebut, selaku pimpinan Ia telah memanggil yang bersangkutan untuk menanyakan perihal informasi tersebut.
Iapun telah memintanya untuk menyelesaikan masalah tersebut baik secara hukum ataupun secara kekeluargaan agar tidak mencoreng nama baik insatansi kerja secara khusus maupun Pemerintah Daerah (Pemda) TTU pada umumnya.







