Ketua DPRD Kupang Bantah Terjadi Penyerahan Bandara El Tari ke Kota Kupang

kupang dan taimenas

KUPANG kabarntt.id—Ketua DPRD Kabupaten Kupang, Daniel Taimenas, membantah terjadi penyerahan Bandara El Tari ke Pemerintah Kota Kupang.

Bantahan Taimenas itu dikemukakannya kepada para wartawan, Sabtu (9/1/2021) malam di Kota Kupang. Bantahan itu meluruskan pemberitaan sejumlah media sebelumnya bahwa  telah terjadi penyerahan aset Bandara El Tari Kupang dari Kabupaten Kupang ke Pemerintah Kota Kupang, Senin (28/12/2020) lalu.

Bacaan Lainnya
Scroll kebawah untuk lihat konten
Ingin Punya Website? Klik Disini!!!

Bantahan Taimenas itu juga merespon sejumlah pihak di DPRD Kabupaten Kupang seolah-olah Taimenas menghadiri acara penyerahan aset Bandara El Tari dari Kabupaten Kupang ke Pemerintah Kota Kupang tanpa sebelumnya sudah melalui kesepakatan dalam rapat pleno DPRD Kabupaten Kupang.

kabupaten kupang undangan
Surat Undangan dari Gubernur NTT

Taimenas menegaskan, tidak ada aset yang diserahkan ke Pemkot Kupang. “Publik perlu tahu bahwa tidak ada penyerahan aset dari Kabupaten Kupang ke Pemkot Kupang. Sebab, sesuai agenda dalam undangan adalah membahas penyelesaian tapal batas, bukan penyerahan aset kepada Pemkot Kupang termasuk bandar udara El Tari Kupang,” tegasnya.

Taimenas mengatakan, kehadirannya dalam pertemuan yang difasilitasi Gubernur NTT di Kantor Gubernur NTT, Senin (28/12/2020) lalu adalah sebagai pimpinan DPRD Kabupaten Kupang untuk membahas penyelesaian tapal batas, bukan penyerahan aset.

“Saya hadir sesuai agenda dalam surat itu, yakni penyelesaian tapal batas. Tidak ada penyerahan aset waktu itu,” tandasnya.

Pos terkait