DPRD Kota Kupang Desak Pemerintah Buka Akses Jalan Yang Ditutup

kota kupang dprd kota kupang

KUPANG kabarntt.id—Penutupan akses jalan yang terjadi di Kecamatan Alak Kota Kupang oleh pemilik lahan sejak tahun 2020 lalu mendapat perhatian serius dari berbagai pihak, termasuk pemerintah dan  DPRD Kota Kupang.

Anggota DPRD Kota Kupang dari Fraksi Partai Golkar, Alfred Djamiwila, mengatakan, sejak persoalan tersebut dilaporkan warga sekitar, anggota Komisi I dan Komisi IV DPRD Kota Kupang langsung turun ke lokasi untuk mengecek persoalan yang terjadi.

Bacaan Lainnya
Scroll kebawah untuk lihat konten
Ingin Punya Website? Klik Disini!!!

“Dari hasil pantauan kami di lokasi pada waktu itu ditemukan bahwa benar akibat penutupan jalan yang dilakukan pemilik lahan mengakibatkan pelajar SD dan SMKN 7 terpaksa harus melompati pagar tembok yang telah dibangun serta melintasi jalur berbahaya lantaran akses jalan yang selama ini digunakan ke sekolah ditutup pemilik lahan,” kata Alfred Djami Wila kepada kabarntt.id, Minggu (21/3/2021).

Menurut Djami Wila yang juga Sekretaris Fraksi Partai Golkar DPRD Kota Kupang, telah disepakati agar Komisi IV DPRD Kota Kupang yang membidangi pendidikan akan meminta Pemerintah Kota Kupang agar mencari alternatif lain sehingga tidak menghalangi akses jalan bagi pelajar yang menggunakan jalan tersebut.

“Ini menjadi poin penting bagi DPRD dan Pemerintah, khususnya Komisi IV dan Dinas Pendidikan, sehingga tidak ada lagi anak-anak yang ke sekolah harus meloncati pagar yang telah dibangun oleh pemilik lahan,” tegasnya.

Djami Wila mendorong pemerintah agar segera mencari alternatif jalan lain bagi pelajar SMKN 7 demi menyelamatkan pendidikan di Kota Kupang.

Pos terkait